Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Rabu, 29 Juli 2026
Perda Desa Adat Perkuat Peran Pasraman Cetak SDM Hindu Berkualitas
Selasa, 18 Juni 2019,
18:55 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Dengan berlakunya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat, Gubernur Bali Wayan Koster akan menguatkan peran serta fungsi pasraman sebagai lembaga pendidikan di bawah naungan desa adat untuk mencetak sumber daya manusia (SDM) khususnya umat Hindu yang berkualitas.
[pilihan-redaksi]
Hal ini terungkap saat Gubernur Koster menerima audensi Dirjen Binmas Hindu Kemenag RI Prof. Drs. I Ketut Widnya berserta rombongan di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar pada Selasa (18/6) pagi.
Hal ini terungkap saat Gubernur Koster menerima audensi Dirjen Binmas Hindu Kemenag RI Prof. Drs. I Ketut Widnya berserta rombongan di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar pada Selasa (18/6) pagi.
Dalam kesempatan audensi serangkaian kegiatan Jambore Pasraman Nasional 2019 pada 1-7 Juli yang berlangsung di Bali ini, Koster menekankan pihaknya terus berupaya melakukan penguatan dan membangun sinergi antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dengan pasraman-pasraman yang ada, supaya ke depannya lebih berdaya lagi.
“Terutama dengan diberlakukannya Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat yang juga mengatur lebih jauh peran dan fungsi pasraman sebagai lembaga pendidikan di bawah naungan desa adat,” terangnya.
Senada dengan Gubernur Koster, Dirjen Binmas Hindu Kemenag RI Prof. Drs. I Ketut Widnya juga mengakui peran strategis pasraman sebagai bagian integrtal dalam suatu sistem pendidikan.
[pilihan-redaksi2]
“Kita upayakan juga dalam waktu ke depan, kita perjuangkan agar pasraman mendapatkan status ‘negeri’ dan diakui. Payung hukumnya sudah ada, ada PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 55 tahun 2007 serta didukung Peraturan Menteri Agama Nomor 56 Tahun 2014,” jelas Prof. Widnya.
“Kita upayakan juga dalam waktu ke depan, kita perjuangkan agar pasraman mendapatkan status ‘negeri’ dan diakui. Payung hukumnya sudah ada, ada PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 55 tahun 2007 serta didukung Peraturan Menteri Agama Nomor 56 Tahun 2014,” jelas Prof. Widnya.
Pada kesempatan itu, pihaknya pula melaporkan persiapan Bali sebagai tuan rumah kegiatan Jambore Pasraman Nasional 2019 yang berlangsung 1-7 Juli mendatang.
“Jambore akan diikuti oleh lebih dari seribu peserta dan akan dibuka langsung oleh Bapak Menteri (Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin)," ujarnya. Adapun tema yang diangkat adalah ‘Wahana Peningkatan Solidaritas Generasi Muda untuk Tanggung Jawab Membangun Masa Depan’. (bbn/humasbali/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: Humas Bali
Berita Terpopuler
01
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3895 Kali
02
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2938 Kali
03
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2051 Kali
04
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 2014 Kali
05
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1810 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026