Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Senin, 15 Juni 2026
Lepas dari Lapas Kerobokan, Residivis Kembali Mencuri di 3 TKP
Sabtu, 14 September 2019,
09:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Residivis maling yang beraksi di sejumlah TKP, I MD RS alias Rai (22), kaki kanannya dilumpuhkan timah panas oleh Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali, usai ditangkap di Jalan Mahendradatta, Kamis (12/9/2019) sore.
[pilihan-redaksi]
Menurut Direktur Ditreskrimum Polda Bali Kombes Pol Andi Fairan, pengejaran terhadap tersangka yang berasal dari Banjar Peken Tegeh, Mengwi, Badung, berdasarkan laporan kasus pencurian di Jalan Tunggak Bingin Blok J nomor 7G, Sanur Denpasar Selatan, Rabu (11/9/2019) sekitar pukul 09.00 WITA.
Menurut Direktur Ditreskrimum Polda Bali Kombes Pol Andi Fairan, pengejaran terhadap tersangka yang berasal dari Banjar Peken Tegeh, Mengwi, Badung, berdasarkan laporan kasus pencurian di Jalan Tunggak Bingin Blok J nomor 7G, Sanur Denpasar Selatan, Rabu (11/9/2019) sekitar pukul 09.00 WITA.
Di rumah itu, tersangka berhasil menggasak barang-barang 1 buah laptop merk Macbook Air warna silver, satu jam jangan, 1 handphone, 1 camera, 1 lensa camera, uang, cincin, dan 1 tas gendong.
Hasil penyelidikan Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali diperoleh informasi pelakunya seorang residivis berciri-ciri kurus dan berkulit hitam. “Dari data Tim Resmob pelakunya dipastikan resedivis spesialis rumah kosong dan Villa,” kata perwira melati tiga dipundak ini, Sabtu (14/9/2019).
Setelah diselidiki, identitas pelaku akhirnya mengarah ke tersangka I Made Rai Suastika alias Rai. Berawal, Kamis (12/9/2019) pagi, Polisi menerima informasi adanya orang yang menawarkan laptop macbook Air dan jam tangan di kawasan Monang-maning.
Sekitar pukul 15.00 WITA, Polisi melakukan survailance dan melihat tersangka Rai melintas di Jalan Mahendradatta datang dari arah Monang-maning. Polisi kemudian mengikutinya dan langsung dihadang. Di tas gendongnya, ditemukan barang barang seperti laptop Macbook Air, jam tangan dan camera. Barang barang tersebut sesuai ciri-ciri milik korban yang hilang di Jalan Tunggak Bingin Sanur.
[pilihan-redaksi2]
Namun saat penggeledahan berlangsung, tersangka Rai melawan dan mencoba kabur. Polisi terpaksa melepaskan timah panas ke kaki kanannya. “Dia kami lumpuhkan dengan timah panas karena melawan dan mencoba kabur. Dia ini residivis pencurian,” tegas mantan Direktur Sabhara Polda Sumatera Utara ini.
Namun saat penggeledahan berlangsung, tersangka Rai melawan dan mencoba kabur. Polisi terpaksa melepaskan timah panas ke kaki kanannya. “Dia kami lumpuhkan dengan timah panas karena melawan dan mencoba kabur. Dia ini residivis pencurian,” tegas mantan Direktur Sabhara Polda Sumatera Utara ini.
Hasil interogasi, tersangka Rai mengaku sudah beraksi di sejumlah TKP. Bahkan setelah bebas dari Lapas Kerobokan, dia sudah mencuri di 3 TKP. Yakni sekitar Bulan Agustus 2019 mencuri sepeda gayung merek Polygon di Baluk Negara, Jembrana. Kemudian, sekitar Bulan Agustus 2019 mencuri sepeda gayung merek Polygon di Tanah Lot Desa Beraban Kediri Tabanan. Terakhir, sekitar Bulan Agustus 2019 mencuri sepeda Gayung di daerah Serangan, Denpasar Selatan. “Pelaku masih diperiksa untuk mendalami kasus lainnya,” terangnya. (bbn/Spy/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
02
03
04
05
Kasus Penjualan Gading Gajah di Tampaksiring Masuk Tahap Penuntutan
Dibaca: 1023 Kali
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026