Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Polisi Tangkap Pencuri Sapi di Penebel

Rabu, 30 Oktober 2019, 22:05 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Unit Reskrim Polsek Penebel menangkap pencuri sapi, I Ketut Suwarka, 51, alias Pan Dina di rumahanya Banjar/Desa Mangesta, Kecamatan Penebel, Tabanan pada Selasa (29/10). 

[pilihan-redaksi]
Petani ini ditangkap karena kedapatan mencuri sapi milik I Wayan Kajin, 51, di tegalanya Banjar Jatiluwih Kawan, Desa Jatiluwih, Kecamatan Penebel, Tabanan. Sapi yang sudah dijual pelaku di Pasar Beringkit. 
 
Kasus pencurian ini diketahui pada Rabu (23/10). Pada Selasa (22/10) korban Wayan Kajin sekitar pukul 12.00 WITA memberi pakan sapi induk betinanya. Setelah memberikan pakan, korban langsung pulang ke rumahnya. Sapi ditinggal dalam keadaan terikat menggunakan tali plastik warna biru. 
 
Namun pada Rabu (23/10) sekitar pukul 09.00 WITA korban terkejut karena sapi betinanya tidak ada di dalam kandang. Tali pengikat dilihat dalam keadaan terpotong. Bahkan saat itu korban sempat melalukan pencarian disekitar kandang namun tak kunjung ditemukan. Karena merasa sapinya dicuri, korban Ketut Suwarka langsung melapor ke Polsek Penebel. 
 
Kapolsek Penebel, AKP Bambang Gede Artha menyebutkan, setelah menerima laporan tersebut jajaran Unit Reskrim Polsek Penebel dipimpin Kapolsek Penebel melakukan penyelidikan. 
Berbekal informasi warga bahwa ada seorang warga dari Banjar Mangesta diminta mengangkut sapi yang berasal dari tegalan Banjar Kesambahan Kaja, Desa Jatiluwih. Dari informasi itu tim Reskrim mendapatkan nama warga bernama Pan Dina alias pelaku. 

"Kami lakukan pengejaran, dan penyanggongan di rumah pelaku," jelasnya, Rabu (30/10).
 
Saat itu pihaknya melakukan introgasi secara intensif. Dalam introgasi itu pelaku akhirnya mengakui perbuatanya telah mencuri sapi korban. Dimana sapi yang telah dicuri itu dijual ke Pasar Beringkit seharga Rp 7,3 juta. 
 
"Uang hasil penjualan sapi digunakan membeli celana dan membeli makanan babi sehingga sisanya tinggal Rp 4 juta yang sekaligus sudah kami amankan," tegasnya. 
 
Ditambahkan AKP Bambang, bahwa berdasarkan pengakuan pelaku, modus pelaku mencuri sapi yang terikat didalam kandang tali pengingat dipotong dibagian leher. Kemudian menuntun dibawa ke Banjar Kesambahan Kaja, Desa Jatiluwih kemudian diangkut gunakan Pick Up dijual ke Pasar Beringkit. 

"Pelaku sudah kami amankan di Polsek," ujarnya. 
 
 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/tab



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami