Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 11 Mei 2026
Kebakaran Hanguskan Rumah, 3 Unit Sepeda Motor dan Uang Tunai Rp40 Juta
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Kebakaran melanda dua unit rumah milik Ketut Rai Yasa (53) di Jalan Soka Gang VI Blok B nomor 11 Denpasar Timur, Rabu (20/11/2019) pagi.
[pilihan-redaksi]
Kebakaran yang diduga akibat senter portabel itu menghanguskan seisi rumah, 3 unit sepeda motor dan uang tunai Rp 40 juta. Sumber di lapangan mengungkapkan, saat kebakaran terjadi, rumah dalam keadaan kosong, ditinggal bekerja. Ketut Rai Yasa dan suaminya Nyoman Raka pegawai DKP pagi sekitar pukul 05.00 WITA, sudah berangkat bekerja.
Kebakaran baru diketahui sekitar pukul 08.20 WITA, setelah Ketut Rai Yasa menerima telpon dari tetangganya mengabarkan rumahnya terbakar. Ibu rumah tangga asal Gianyar ini sontak terkejut dan buru-buru pulang ke rumahnya. Setibanya di rumah, dia melihat api sudah membesar membakar seluruh bangunan rumahnya.
Hal yang sama dijelaskan Nyoman Raka. Pria berusia 52 tahun itu mengaku sedang bekerja mengangkut sampah di wilayah Denpasar Timur menuju TPA Suwung Denpasar Selatan. Raka mengatakan sekitar pukul 09.25 WITA dia menerima SMS dari istrinya yang mengabarkan rumahnya kebakaran.
"Pemilik rumah bergegas balik kerumah dan mendapati rumah sudah dalam keadaan terbakar. Korban juga melihat warga berusaha memadamkan api dengan alat seadanya," ujar sumber.
Sementara itu, sedikitnya 5 unit Damkar dan 1 Mobil Ambulan BPBD Kota Denpasar dikerahka ke lokasi kebakaran untuk memadamkan si jago merah.
Hampir satu jam lamanya apa dapat dipadamkan. Akibat kebakaran tersebut tidak ada korban jiwa, hanya material yang ludes terbakar. Diantaranya, 2 bangunan tempat tinggal dengan 8 kamar tidur, 1 dapur, 2 kamar mandi, 1 ruang tamu.
Selain itu barang barang milik korban yang terbakar yakni 2 set AC, 2 buah TV, 2 buah kulkas, 3 unit motor Vario, Supra dan Vespa serta uang kas Rp 40 juta dan beberapa perhiasan dan surat berharga. Diperkirakan, pemilik rumah mengalami kerugian Rp 750 juta.
Sementara itu, Kasubbag Humas Polresta Denpasar Iptu Andi Muhamad Nurul Yaqin mengatakan terbakarnya rumah di Jalan Soka Gang VI Blok B nomor 11 Denpasar Timur, diduga akibat senter portabel. Dimana senter portabel tersebut ditinggal dalam keadaan di cas dan lupa dicabut.
"Dugaan sementara api berasal dari Senter portebel yang dalam keadaan dicas dan lupa di cabut," terangnya.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1089 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 864 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 687 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 637 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik