Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Turis Australia Ditangkap Karena Aniaya Sopir Taksi

Kamis, 16 Januari 2020, 09:40 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Anggota Buser Polsek Kuta menahan turis sal Australia, Tore Gerard Vincenzo yang menganiaya sopir taksi Saiful Nurokhim asal Banyuwangi Jawa Timur. Tidak hanya memukul, tersangka yang baru pulang dari dugem itu merampas dan membanting handphone korban hingga hancur.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu Putu Ika Prawaba, kasus penganiayaan ini terjadi di seberang Lexy Bali Bar di Jalan Legian Kelod Kuta, Selasa (14/1/2020) sekitar pukul 14.15 Wita.

Korban Saiful Nurokhim sedang mengobrol bersama sopir lainnya. Sedangkan tersangka Tore yang menginap di Vila Puri Bagus No. 5 Legian Kuta bersama teman wanitanya berjalan kaki sambil marah-marah.

Setelah mendekati korban, Tore langsung menyunduk korban dengan kepalanya. Setelah korban jatuh dengan mulut berdarah-darah, tersangka Tore merampas handphone korban lalu kabur.

Iptu Ika menjelaskan, korban berusaha mengejar pelaku yang merampas handphonenya. Namun bukannya mengembalikan handphone milik korban, pelaku malah memukul mulut dan mata korban sehingga pelapor terjatuh ke trotoar. Korban dipukul dan handphonenya dibawa kabur," ujarnya.

Dari hasil rekaman CCTV di TKP, pemukulan terhadap korban juga dilakukan teman wanita tersangka. Setelah puas menganiaya korban, pelaku membanting HP milik korban hingga rusak. "Rekan korban yang melihat kejadian itu berusaha melerai. Namun pelaku juga memukul rekan korban tersebut pada pelipis kirinya," terangnya.

Usai menghajar korban, tersangka dan teman wanitanya kabur. Sementara korban melaporkan kejadian ke Polsek Kuta. Korban mengalami lebam dan luka berdarah di bagian mukur dan juga kantong mata sebelah kiri. Dia juga mengalami kerugian Rp.2 juta akibat HP miliknya dirusak pelaku.

Setelah kasusnya dilaporkan, tersangka Tore dan teman wanitanya diringkus di lantai III Indomaret sebelah selatan LXXY. Mirisnya, setelah interogasi tersangka tidak mengakui perbuatanya.

Meski demikian ia tetap ditahan dalam kasus penganiayaan.

"Tersangka mengaku menyerang korban karena mengira salah seorang yang berada di Bounty Night Club. Apalagi saat itu handphone tersangka hilang," ujarnya.
 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami