Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 2 November 2026
Gubernur Koster Lantik 782 PNS Pemprov Bali Lewat Teleconference
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Gubernur Bali Wayan Koster melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali melalui media elektronik atau teleconference di Ruang Rapat Jana Kertih Kantor Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Bali, Denpasar, Senin, (12/4) pagi.
[pilihan-redaksi]
Hal ini mengacu pada Surat Edaran BKN No. 10/SE/IV/2020 tentang Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS atau Sumpah/Janji Jabatan melalui media elektronik/Teleconference pada Masa Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona.
Sesuai dengan ketentuan Pasal 39 PP Nomor 11 Tahun 2017, disebutkan bahwa Calon PNS sebelum diangkat sebagai PNS wajib diambil sumpah/janji.
“Karena memang sudah waktunya untuk dilantik para PNS karena situasi yang tidak memungkinkan dilakukan secara online,” kata Gubernur seusai acara.
Ia berharap para PNS baru ini bisa bekerja dengan serius, tertib, disiplin, penuh tanggung jawab meningkatkan profesionalismenya dan menjalankan tugas dengan baik.
“Saya mengucapkan selamat kepada para pegawai negeri sipil yang baru dan juga yang naik pangkat, satu prestasi yang harus diapresiasi,” kata Gubernur Koster.
Sebanyak 766 orang peserta pelantikan berasal dari CPNS formasi tahun 2018 yang terdiri dari 296 orang tenaga kesehatan dan 470 orang tenaga kependidikan. Selain itu Pengambilan Sumpah/Janji juga diikuti 6 orang lulusan IPDN dan 10 orang PNS lain yang belum diambil sumpah/janjinya sehingga total sebanyak 782 orang peserta.
Selain Gubernur Bali, titik utama pengambilan sumpah hanya dihadiri lima orang perwakilan PNS yang mewakili lima agama, rohaniawan, Sekretaris Daerah Dewa Made Indra, Kepala BKD Provinsi Bali Ketut Lihadnyana, Kepala BPSDM Provinsi Bali I Gede Darmawa dan segelintir panitia.
Sedangkan peserta lainnya terhubung melalui aplikasi video conference di 80 titik yang tersebar di seluruh Bali. Adapun setiap titik sudah ditentukan maksimal 15 orang peserta. Seluruh peserta pengambilan sumpah/janji PNS ini juga diharuskan menaati protokol kesehatan seperti menggunakan masker dan menjaga jarak satu sama lain (physical distancing).
Sekda Dewa Indra mengatakan CPNS yang sudah waktunya harus dilantik maka harus segera dilantik.
“Tentu ini tidak bisa ditunda karena kalau lebih dari dua tahun tidak dilantik maka kita menyalahi peraturan perundang-undangan,” kata mantan Kalaksa BPBD Provinsi Bali ini.
Menurutnya, walaupun dalam suasana penanggulangan COVID 19 proses pelantikannya bisa dilakukan dengan mengikuti protokol yang sudah ditetapkan BKN.
“Pelantikannya simbolis dengan tetap menjaga jarak atau physical distancing kemudian PNS yang lain di tempat masing-masing mengikuti pelantikan secara online. Tadi kita melihat sama-sama di layar mereka mengikuti di masing-masing tempat secara tertib,” kata Sekda Dewa Indra yang juga Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Provinsi Bali.
Pada kesempatan yang sama juga dilakukan penyerahan SK kenaikan pangkat periode 1 April 2020 untuk 510 PNS lingkup Pemerintah Provinsi Bali yang diwakili Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali dr. Ketut Suarjaya.
Reporter: Humas Bali
Berita Terpopuler
BNNK Buleleng Temukan 14 Orang Positif Narkotika
Dibaca: 313 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 191 Kali
Ojol Rebutan Pelanggan di Pantai Suluban Pecatu, Polisi Turun Tangan
Dibaca: 104 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan