Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID: —


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Bapak Tiri di Denpasar Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Anak

Minggu, 1 November 2026, 23:41 WITA Follow
Beritabali.com

bbn/ilustrasi/Bapak Tiri di Denpasar Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Anak.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Seorang pria berinisial Muhamad KH (41) ditahan di Polresta Denpasar setelah dilaporkan atas dugaan kekerasan seksual terhadap anak tirinya yang masih berusia 16 tahun. Kasus tersebut kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Denpasar.

Korban yang masih berstatus pelajar diduga mengalami kekerasan seksual di rumahnya di kawasan Jalan Wibisana Barat, Denpasar Utara, saat ibunya tidak berada di rumah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus ini terungkap setelah korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada keluarga di Jalan Ahmad Yani, Denpasar.

Pelajar asal Pati, Jawa Tengah, tersebut mengaku mengalami perlakuan tidak pantas dari ayah tirinya. Korban disebut mengalami trauma dan ketakutan setelah menceritakan kejadian tersebut.

"Korban menangis dan trauma setelah menceritakan kejadian tersebut," beber sumber, Minggu (1/11/2026).

Atas pengakuan korban, pihak keluarga kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polresta Denpasar pada Kamis (29/10/2026).

Dalam keterangannya, korban mengaku mengalami dugaan kekerasan seksual pada Sabtu (17/10/2026). Saat ibunya tidak berada di rumah, terduga pelaku diduga melakukan tindakan tersebut secara paksa.

Terduga pelaku juga disebut meminta korban agar tidak menceritakan kejadian itu kepada orang lain. Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami ketakutan dan trauma ketika berhadapan dengan terduga pelaku.

Setelah menerima laporan, Unit PPA Satreskrim Polresta Denpasar melakukan penyelidikan. Polisi kemudian menangkap Muhamad KH di rumahnya yang berada di lokasi kejadian.

Terduga pelaku selanjutnya dibawa ke Polresta Denpasar dan ditahan untuk menjalani proses hukum.

Kasatreskrim Polresta Denpasar, AKP I Gusti Nyoman Jaya Widura, membenarkan adanya penanganan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak tersebut. Ia mengatakan terduga pelaku telah ditangkap dan kini menjalani proses penyidikan.

"Pelaku sudah ditahan, masih proses penyidikan. Jadi kami belum bisa disampaikan detail lengkapnya," tegas mantan Kasatreskrim Polres Badung ini.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami