Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 3 November 2026
Tiba di Bali, Begini Penanganan Gugus Tugas Bali 10 Bus dari ABK Kapal Splendor
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali tuntaskan penanganan ABK Kapal Splendor asal Bali yang mendarat di Tanjung Priok. Setibanya di Bali ditangani sesuai protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
[pilihan-redaksi]
Demikian diungkap Sekretaris Gugus Tugas Made Rentin Sabtu pagi (9/5). Pria energik yang juga Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali ini mengungkapkan pada hari ini (sabtu pagi - red) ABK Kapal Spelendor asal Bali akan tiba di Bali melalui jalur darat. Sebanyak 10 bus telah disiapkan untuk mengangkut ABK berjumlah 181 orang.
Rentin menegaskan semua ABK tersebut sebelumnya telah menjalani pemeriksaan di kapal dan dikarantina di Jakarta sesuai protokol kesehatan Covid-19, termasuk di rapid tes.
Lebih jauh Rentin menerangkan ABK Spelendor setibanya di Gilimanuk langsung ditangani Gugus Tugas Provinsi Bali. Awak kapal / PMI asal Jembrana sebanyak 1 bus langsung ditangani Gugus Tugas Kabupaten Jembrana untuk ditempatkan di karantina yang telah disiapkan.
Sisanya 9 bus rombongan PMI asal Kabupaten / Kota lainnya dikawal oleh Satlantas Polres Jembrana dan Dinas Perhubungan Provinsi Bali menuju tempat karantina di Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Denpasar.
"Tiba di LPMP mereka diberikan sosialisasi oleh Gugus Tugas Provinsi Bali tentang lanjutan karantina agar genap 14 hari sesuai protokol kesehatan. Sebelumnya mereka sudah menjalani karantina selama 7 hari," ujar Rentin.
Selanjutnya para PMI ini dijemput oleh Gugus Tugas Kabupaten / Kota di LPMP. Mereka langsung diantar menuju ke tempat karantina di Kabupaten / Kota masing-masing serta mendapat penanganan sebagaimana mestinya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kapal Spelendor batal menurunkan PMI asal Bali di Pelabuhan Benoa dan bergeser ke Pelabuhan Tanjung Priok di Jakarta.
"Kewenangan memutuskan dimana kapal-kapal tersebut merapat dan menurunkan penumpang / PMI tersebut ada di Pemerintah Pusat. Kami di Provinsi Bali bukan menolak seperti yang diberitakan tapi itu sepenuhnya keputusan Pemerintah Pusat," ungkap Rentin seraya menegaskan Pemerintah Provinsi Bali tetap berkomitmen serius menangani masyarakat Bali, khususnya PMI yang kembali tersebut.
Reporter: Humas Bali
Berita Terpopuler
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 561 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 431 Kali
BNNK Buleleng Temukan 14 Orang Positif Narkotika
Dibaca: 427 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan