Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Buleleng Finalisasi Proses Pencairan BLT bagi 13 LPM

Selasa, 19 Mei 2020, 16:00 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Ada 13 kelompok pemilik Lumbung Pangan Masyarakat (LPM) di Kabupaten Buleleng dalam waktu dekat akan menerima bantuan langsung tunai (BLT) dari Pemkab Buleleng

 

[pilihan-redaksi]
Pemberian stimulus berupa BLT ini merupakan salah satu kebijakan dari Bupati Buleleng dalam bidang ekonomi, dengan semakin meluasnya dampak penyebaran Covid-19 di kabupaten buleleng. Maka diperlukan langkah-langkah cepat, tepat, fokus dan terpadu seperti melakukan refocussing kegiatan, realokasi anggaran serta pemberian bantuan untuk penanganan kegiatan usaha akibat Covid-19. 


Hal tersebut diungkapkan Sekretaris GTPP Covid-19 Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd usai memimpin rapat finalisasi penguatan ekonomi bersama koordinator tiap bidang pada tim GTPP Covid-19 Buleleng, di ruang kerja Sekda Buleleng, Selasa, 19 Mei 2020.


Suyasa menambahkan, dengan membantu para kelompok usaha lumbung pangan masyarakat  yang ada di Kabupaten Buleleng melalui BLT dipastikan pembelian gabah-gabah para petani yang sebelumnya bergerak lambat karena dampak covid-19 akan kembali berjalan seperti sebelumnya.


“Saat ini kita melakukan rapat finalisasi untuk proses pencairan bantuan, kepada siapa saja yang akan dibantu, dengan kriteria-kriteria yang sudah dibuat oleh Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Buleleng,” ujarnya.

Untuk jumlah BLT yang akan diterima nantinya akan disesuaikan dengan berapa omzet yang dihasilkan oleh masing-masing LPM. Sebelumnya secara teknis Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Buleleng akan melakukan analisa serta penyusunan draf penetapan untuk ditetapkan oleh Bupati Buleleng. 


“Ada 13 kelompok LPM yang masih aktif masih eksis yang masih bisa bergerak. Ini yang di berikan bantuan stimulus,” jelas Gede Suyasa.


Lebih jauh Suyasa menerangkan dalam skema kebijakan ekonomi  berupa bantuan stimulus murni bersumber dana APBD Kabupaten Buleleng tahun 2020.


“Pemberian stimulus ini merupakan beberapa kegiatan yang tidak mendapat bantuan dari Pemprov Bali maupun Pusat sehingga melaui kebijakan Bupati  pemberian stimulus ini kita garap di Kabupaten Buleleng, ” pungkasnya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: Humas Buleleng



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami