Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




KPU Jembrana Gelar Rapid Test, Ternyata Hasilnya 2 Reaktif

Jumat, 12 Juni 2020, 16:00 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Menjelang penyelenggaraan pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Jembrana pada Desember 2020 mendatang, KPU Jembrana melaksanakan Rapid Test kepada seluruh Penyelenggara KPU beserta sekretariat, serta penyelenggara adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) PPK termasuk sekretariat. 


[pilihan-redaksi]
Rapid tes bagi anggota KPU dilaksanakan di Gudang Farmasi Dinas Kesehatan Kabupaten Jembrana. Sedangkan untuk PPK dan PPS dilaksanakan di Puskesmas I dan II di masing- masing Kecamatan. Rapid test di Gudang Farmasi dilaksanakan dari pukul 09.00 WITA diawali dengan pengarahan tentang pentingnya pelaksanaan Rapid Test guna pencegahan penularan virus corona saat ini.


Sedangkan pelaksanaan Rapid untuk PPK dan PPS dilaksanakan di 10 puskesmas yang tersebar di Jembrana. Total PPS dan PPK yang di rapid sebanyak 213 dari total 346 orang. 


Ketua KPUD Jembrana Ketut Gede Tangkas Sudiantara mengatakan, dengan rapid Test ini KPU Jembrana dalam melaksanakan tugas-tugas sudah melaksanakan protokol kesehatan sesuai dengan intruksi pemerintah. 


"Rapid test ini dilakukan dengan tujuan untuk memastikan kepada masyarakt bahwa sebelum pelaksanaan tahapan kita di KPUD Jembrana memastikan kesehatannya, jika sudah dipastikan sehat maka kita akan melakukan kegiatan tahapan," terang Ketut Gde Tangkas Sudiantara usai mengikuti rapid tes Jumat (12/6/2020) pagi. 


Data jumlah peserta Rapid Test sebanyak 35 orang masing-masing Komisioner 5 orang, Sekretariat 22 orang dan tenaga pendukung 8 orang. Hasil dari Rapid Test dinyatakan untuk kesemuanya non reaktif. Sementara hasil rapid tes yang diikuti oleh PPS, 2 orang ternyata hasilnya reaktif. 


Hal tersebut dibenarkan Juru bicara Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid19 Jembrana dr. Gusti Agung Arisantha, 2 orang PPS yang hasilnya reaktif tersebut PPS Kecamatan Melaya dan PPS Kelurahan Gilimanuk. 


"Khusus yang reaktif ini kita sarankan untuk melakukan karantina mandiri selama 14 hari. Selanjutnya mereka akan diambil sampel swabnya untuk memastikan apakah 2 orang PPS tersebut positif atau negatif covid-19," ungkap Arisantha. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/jbr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami