Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 14 Juni 2026
Bawa Kabur Cincin Emas, Warga AS Dikeroyok Massa di Kuta
BERITABALI.COM, BADUNG.
Warga negara asal Amerika, Marcus Dorian Price (35) ditangkap dan dihajar massa setelah membawa kabur cincin emas seberat 1,8 gram di Toko Emas Surya di Jalan Kendedes Ruko nomor 9 Kuta, Rabu (17/6/2020) sekitar pukul 11.30 Wita.
Saat ini, tersangka Markus yang menginap di Swissbell Botel Rain Forest kamar nomor 5156 Jalan Sunset Road Kuta, diamankan di Polsek Kuta untuk perkembangan lebih lanjut.
Menurut Kasubag Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi, sesuai keterangan karyawan toko emas, kejadian pencurian berlangsung, pada Rabu (17/6/2020) sekitar pukul 11.30 Wita. Tersangka Markus datang mengendarai motor NMAX warna hitam.
Berlagak membeli emas, tersangka Markus mendekati meja kaca dan menunjuk ke arah salah satu perhiasan.
"Karyawan mengambil perhiasan yang ditunjuk oleh pelaku. Pelaku terlihat mengecek perhiasan tersebut," ujar Iptu Sukadi, Kamis (17/6/2020).
Namun, pada saat karyawan mengecek harga perhiasan, tak disangka Markus tiba-tiba memasukkan perhiasan tersebut ke saku kantong celana sebelah kiri. Ia lantas buru-buru pergi dari toko perhiasan itu.
Tapi karena belum ada pembayaran, karyawan keluar dan mengejar Markus yang hendak naik motornya. Markus kabur ke arah utara. Sedangkan karyawan berteriak-teriak minta tolong bantuan warga untuk mengejar.
"Warga ikut mengejar dan membuntuti pelaku sampai di depan Vihara Kuta. Ia berhasil diamankan berikut perhiasannya," terangnya.
Massa yang marah menghajar Markus dengan bogem mentah. Nyawa bule Amerika itu berhasil diselamatkan aparat Kepolisian Polsek Kuta yang secepatnya tiba di lokasi kejadian.
Sementara barang bukti yang diamankan yakni 1 buah Cincin Emas model Petir ADP dengan berat 1,83 gram dan motor NMAX warna hitam yang digunakan tersangka beraksi.
Tapi setelah diamankan Polisi, tersangka Markus mengelak dituduh mencuri. Bahkan dia tidak koorperatif saat diinterogasi.
"Dia tidak mengakui perbuatanya alasannya telah terjadi kesalahpahaman. Pelaku masih didalami keterangannya," ujarnya.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Kasus Penjualan Gading Gajah di Tampaksiring Masuk Tahap Penuntutan
Dibaca: 1014 Kali
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli