Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 19 Juni 2026
6 Jaksa Disiapkan Kawal Kasus Jerinx
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Kasus yang menjerat drummer SID, Jerinx terus bergulir dan tetap jadi perhatian publik. Kabar terakhir, berkas perkara dari pemilik nama asli Gede Ari Astina sudah pada tahap dimulainya untuk diteliti jaksa.
"Ya benar, pelimpahan tahap I dari berkasnya Jerinx sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Bali. Dengan demikian, artinya sudah dilakukan tahapan jaksa untuk meneliti baik itu materil ataupun isi dari pokok berkas acara," ungkap Kasi Penkum Kejati Bali A Luga Harluanto, Selasa (25/8) malam.
Ditegaskannya ada enam jaksa yang ditunjuk untuk perkara dari kasus yang disangkakan terhadap Jerinx terkait dugaan ujaran kebencian terhadap Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali.
Disampaikan Luga, bahwa enam jaksa yang mengawal kasus ini sebenarnya telah ditunjuk sejak ditetapkannya Jerinx sebagai tersangka.
"Begitu Jerinx ditetapkan tersangka, penyidik Polda Bali langsung menyerahkan SPDP. Saat itu, sesuai petunjuk pimpinan (Kejati Bali,Red) untuk menunjuk jaksa yang disiapkan dalam perkara ini. Ya, ada enam jaksa yang kita tunjuk," singkat Luga dihubungi via telepon.
Untuk diketahui, pentolan SID ini ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (12/8) oleh penyidik Polda Bali. Ia dijebloskan ke sel tahanan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut terkait postingan kalimat berupa "Gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan Rumah sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19".
Reporter: bbn/maw
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun