Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Operasi Penegakan Protokol Kesehatan Kedepankan Pembinaan

Kamis, 1 Oktober 2020, 16:10 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng menemukan sebanyak 603 pelanggar yang tidak menerapkan protokol kesehatan COVID 19 selama operasi yustisi penegakan protokol kesehatan berlangsung sejak 7 September lalu.  Dari total jumlah pelanggar kebanyakan dari kalangan anak muda.  

"Mereka memang membawa masker tapi tidak digunakan. Misalnya ditaruh dagu, ditaruh di saku dan memang  tidak membawa sama sekali. Dari semua temuan itu, kita kedepankan pembinaan terlebih dahulu," ujar  Kasat Pol PP Buleleng I Putu Artawan.

Disisi lain, tim juga banyak menemukan tempat usaha atau fasilitas umum belum memenuhi standar penerapan protokol kesehatan, seperti tidak ada pengecekan suhu tubuh, ataupun tempat cuci tangan. Tim juga meminta secara tegas agar pengelola fasilitas umum memenuhi standar itu. Satpol PP akan memasang stiker menerangkan lokasi tersebut belum memenuhi protokol kesehatan.

“Masih banyak pertokoan dan ruang pelayanan publik belum memenuhi standar. Yang belum terpenuhi alat pengukur cek suhu tubuh. Kalau untuk tempat cuci tangan dan hand sanitizer mereka sudah lengkap bahkan pengaturan jarak aman,” pungkasnya.

Operasi yustisi yang melibatkan  tim gabungan dari anggota Polri dan TNI mencatat ada 405 pelanggar berada di Kota Singaraja, 198 pelanggar berada di kecamatan dan desa. 

Sebanyak 120 pelanggar yang langsung membayar denda di tempat dan sisa 483 diberikan pembinaan berupa sanksi hukum fisik push up, nyanyi lagu pancasila dan diberikan surat teguran atau surat pernyataan.

Putu Artawan mengakui, sebenarnya  warga Buleleng hampir semua sudah memiliki dan menggunakan masker saat berada di luar rumah. Hanya saja kendalanya tidak digunakan dengan baik dan benar. 

“Yang dilakukan tidak hanya sebatas memberikan teguran  yang tidak menggunakan masker. Tetapi memberikan surat pernyataan yang disampaikan kepada pemerintah desa. Agar desa juga memberikan pembinaan kepada warganya bagaimana melaksanakan protokol kesehatan dengan baik dan benar,” imbuhnya

Sementara itu, Pemkab Buleleng juga menargetkan agar tingkat kesembuhan pasien COVID 19 terus naik. Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID 19, Gede Suyasa, mengatakan bahwa sesuai target Pemerintah Pusat yang menjadi prioritas penanganan COVID 19 adalah peningkatan kesembuhan. Sekaligus dalam hal ini memperkecil angka meninggal dunia.

“Dua hal tersebut yang menjadi target utama dan kita berusaha untuk mencapai tingkat kesembuhan yang tinggi,” ucapnya.

Suyasa yang juga menjabat Sekda Buleleng menyatakan operasi yustisi penegakan disiplin untuk penerapan protokol kesehatan (Prokes) di desa-desa wilayah Buleleng sangat efektif turunkan angka penyebaran COVID 19.

“Data menunjukkan penambahan kasus baru cenderung menurun dan mulai stabil mengalami penurunan. Tentunya kita harus tetap menjaga kedisiplinan agar data tersebut setiap harinya terus menurun,” ungkap Suyasa.

Mantan Asisten Administrasi Umum Setda Buleleng ini juga mengatakan bahwa tren penurunan kasus COVID 19 tersebut ditunjukkan juga melalui jumlah hunian di rumah sakit.

“Ini kondisi yang sedang kita hadapi. Dengan harapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dapat selalu diterapkan dan diaplikasikan setiap saat dalam melaksanakan aktivitas,” jelas Suyasa. [NOV]

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: Tim Liputan COVID



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami