Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 1 Oktober 2026
GTPP Covid-19 Buleleng Verifikasi Suket Tempat Ibadah
BERITABALI.COM, BULELENG.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Buleleng, saat ini sedang melakukan proses verifikasi terhadap dua permohonan surat keterangan (suket) bebas Covid-19 yang diajukan oleh pengelola tempat ibadah.
Surat keterangan ini diperlukan sebagai salah satu persyaratan bahwa tempat ibadah ini bisa menjalankan kegiatan karena telah menerapkan prosedur penerapan protokol kesehatan, seperti menyediakan fasilitas cuci tangan, pengaturan jarak dan menyediakan alat pemeriksa suhu tubuh.
Sampai hari ini, sudah ada 149 suket dari pengelola yang telah ditandatangani , dan 147 surat keterangan sudah diberlakukan.
“Jadi dua permohonan suket masih dalam proses verifikasi,” Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Ketut Suweca dalam rilis pers, Selasa (13/10).
Ketut Suweca yang juga Kepala DInas Kominfo Sandi Buleleng menjelaskan, selain melakukan verifikasi terhadap dua surat keterangan yang telah diajukan oleh pengelola tempat ibadah, Gugus Tugas Percepatan penanganan Covid-19 juga melakukan evaluasi terhadap 34 tempat ibadah walaupun surat keterangan sebelumnya sudah diberlakukan.(NOV)
Reporter: Tim Liputan COVID
Berita Terpopuler
Dermaga MB 2 Diperbaiki, Antrean Gilimanuk Mengular 400 Meter
Dibaca: 245 Kali
Bandara Ngurah Rai Layani 15,5 Juta Penumpang hingga Agustus 2026
Dibaca: 199 Kali
Rumah Warga di Tembuku Bangli Terbakar, Kerugian Rp200 Juta
Dibaca: 184 Kali
Desak Rita Raih Emas dan Pecahkan Rekor Asian Games 2026
Dibaca: 174 Kali
Karyawan Toko di Sukawati Curi Rp73 Juta, Kabur ke Banyuwangi
Dibaca: 159 Kali
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar