Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 2 Juli 2026
GTPP Covid-19 Buleleng Verifikasi Suket Tempat Ibadah
BERITABALI.COM, BULELENG.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Buleleng, saat ini sedang melakukan proses verifikasi terhadap dua permohonan surat keterangan (suket) bebas Covid-19 yang diajukan oleh pengelola tempat ibadah.
Surat keterangan ini diperlukan sebagai salah satu persyaratan bahwa tempat ibadah ini bisa menjalankan kegiatan karena telah menerapkan prosedur penerapan protokol kesehatan, seperti menyediakan fasilitas cuci tangan, pengaturan jarak dan menyediakan alat pemeriksa suhu tubuh.
Sampai hari ini, sudah ada 149 suket dari pengelola yang telah ditandatangani , dan 147 surat keterangan sudah diberlakukan.
“Jadi dua permohonan suket masih dalam proses verifikasi,” Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Ketut Suweca dalam rilis pers, Selasa (13/10).
Ketut Suweca yang juga Kepala DInas Kominfo Sandi Buleleng menjelaskan, selain melakukan verifikasi terhadap dua surat keterangan yang telah diajukan oleh pengelola tempat ibadah, Gugus Tugas Percepatan penanganan Covid-19 juga melakukan evaluasi terhadap 34 tempat ibadah walaupun surat keterangan sebelumnya sudah diberlakukan.(NOV)
Reporter: Tim Liputan COVID
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun