Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




GTPP Covid-19 Buleleng Verifikasi Suket Tempat Ibadah

Selasa, 13 Oktober 2020, 20:25 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP)  Covid-19 Kabupaten Buleleng, saat ini sedang melakukan proses verifikasi terhadap dua permohonan surat keterangan (suket) bebas Covid-19 yang diajukan oleh pengelola tempat ibadah.

Surat keterangan ini diperlukan sebagai salah satu persyaratan bahwa tempat ibadah ini bisa menjalankan kegiatan karena telah menerapkan prosedur penerapan protokol kesehatan, seperti menyediakan fasilitas cuci tangan, pengaturan jarak dan menyediakan alat pemeriksa suhu tubuh.  

Sampai hari ini, sudah ada 149 suket dari pengelola yang telah ditandatangani , dan 147 surat keterangan sudah diberlakukan. 

“Jadi dua permohonan suket masih dalam proses verifikasi,” Humas Gugus Tugas  Percepatan Penanganan Covid-19, Ketut Suweca dalam rilis pers, Selasa (13/10).

Ketut Suweca yang juga Kepala DInas Kominfo Sandi Buleleng menjelaskan, selain melakukan verifikasi terhadap dua surat keterangan yang telah diajukan oleh pengelola tempat ibadah, Gugus Tugas Percepatan penanganan Covid-19 juga melakukan evaluasi terhadap  34 tempat ibadah walaupun surat keterangan sebelumnya sudah diberlakukan.(NOV)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: Tim Liputan COVID



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami