Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 8 Mei 2026
GTPP Covid-19 Buleleng Verifikasi Suket Tempat Ibadah
BERITABALI.COM, BULELENG.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Buleleng, saat ini sedang melakukan proses verifikasi terhadap dua permohonan surat keterangan (suket) bebas Covid-19 yang diajukan oleh pengelola tempat ibadah.
Surat keterangan ini diperlukan sebagai salah satu persyaratan bahwa tempat ibadah ini bisa menjalankan kegiatan karena telah menerapkan prosedur penerapan protokol kesehatan, seperti menyediakan fasilitas cuci tangan, pengaturan jarak dan menyediakan alat pemeriksa suhu tubuh.
Sampai hari ini, sudah ada 149 suket dari pengelola yang telah ditandatangani , dan 147 surat keterangan sudah diberlakukan.
“Jadi dua permohonan suket masih dalam proses verifikasi,” Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Ketut Suweca dalam rilis pers, Selasa (13/10).
Ketut Suweca yang juga Kepala DInas Kominfo Sandi Buleleng menjelaskan, selain melakukan verifikasi terhadap dua surat keterangan yang telah diajukan oleh pengelola tempat ibadah, Gugus Tugas Percepatan penanganan Covid-19 juga melakukan evaluasi terhadap 34 tempat ibadah walaupun surat keterangan sebelumnya sudah diberlakukan.(NOV)
Reporter: Tim Liputan COVID
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 758 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 682 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 501 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 480 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik