Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Masih Ada Pelaku Usaha Belum Terapkan Protokol Kesehatan

Rabu, 28 Oktober 2020, 21:00 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Tim Yustisi gabungan  Kecamatan Gerokgak, Buleleng kembali melakukan operasi kepatuhan protokol kesehatan dalam menekan penyebarluasan Covid-19, Selasa 27 Oktober 2020. Operasi ini dilaksanakan di Desa Pejarakan dan Sumberklampok dengan  sasaran operasi Pelaku Usaha, Pertokoan,  Rumah makan dan Warung kopi.

Kapolsek Gerokgak Kompol Made Widana mengatakan, dalam operasi yustisi yang melibatkan Personil Polsek Gerokgak  TNI dan Satpol PP masih menemukan para pelaku usaha yang belum menyediakan sarana cuci tangan.  Sehingga tim yustisi mengambil tindakan berupa sanksi administrasi  tertulis berupa penempelan stiker hijau maupun stiker merah, pertanda belum memenuhi protokol kesehatan.

“Para pelaku usaha yang menerima stiker merah di desa Pejarakan adalah sebanyak  4 toko. Sedangkan untuk di desa Sumberklampok sebanyak  2 toko diberikan sticker merah karena belum memenuhi standar protokol kesehatan” ujarnya

Widana menambahkan, operasi dilaksanakan bertujuan untuk selalu mengedepankan edukasi terhadap masyarakat baik perorangan atau pelaku usaha untuk patuh, taat , memahami yg benar  dan disiplin terhadap protokol kesehatan.

“Operasi ini adalah Penegakan aturan begitu juga  edukasi meminta dengan segala hormat kepada masyarakat  agar mentaati apa yang menjadi protokol kesehatan, sebab saat ini Kesehatan dan keselamatan masyarakat adalah yang utama,” pungkasnya. (NOV)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: Tim Liputan COVID



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami