Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Pol PP Sidak Prokes di Pasar Mengwi

Selasa, 24 November 2020, 21:05 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Bertempat di Pasar Mengwi, Desa Mengwi, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, dilaksanakan sidak  masker dalam rangka Yustisi Protokol Kesehatan Covid-19 sesuai Pergub Bali No. 46 Th. 2020 dan Perbup Badung No. 52 Tahun 2020, pada Selasa (24/11/2020) sekitar pukul 06.00 wita.

Kegiatan yang dipimpin oleh Kabid Tibum Sat Pol PP Kabupaten Badung  Drs I Made Astawa, M.Si di dampingi Kasat Binmas Polres Badung AKP I Ketut Ganiawan, S.Sos dan Kasubagbin Ops  Iptu I Ketut Wena serta Kanit Intelkam Polsek Mengwi Iptu I Made Gede Segara, SH, berjalan aman, tertib dan lancar.

Kepala Bagian Operasional Polres Badung Kompol I Wayan Suana, SH mengatakan kegiatan sidak akan terus dilakukan dan lebih fokuskan terhadap tempat-tempat hiburan, pasar-pasar dan tempat lainnya yang menjadi obyek kerumunan masa, guna mencegah penyebaran virus corona Covid -19.

"Kita tidak akan pernah berhenti memberi sanksi terhadap pelanggar prokes, hingga masyarakat benar-benar sadar, bahwa hanya dengan mentaati prokes, kita telah memberikan kesehatan terhadap orang lain," beber Kompol  Wayan Suana.

Dari 15 jumlah pelanggar yang ditemukan, 4 diantaranya di berikan sanksi denda selebihnya hanya dikasi teguran karena hanya menggunakan masker tidak sempurna. 

"Mari patuhi prokes, sehat anda, sehat kami pula," jelasnya. 
 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: Tim Liputan COVID



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami