Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 1 Mei 2026
Pol PP Sidak Prokes di Pasar Mengwi
BERITABALI.COM, BADUNG.
Bertempat di Pasar Mengwi, Desa Mengwi, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, dilaksanakan sidak masker dalam rangka Yustisi Protokol Kesehatan Covid-19 sesuai Pergub Bali No. 46 Th. 2020 dan Perbup Badung No. 52 Tahun 2020, pada Selasa (24/11/2020) sekitar pukul 06.00 wita.
Kegiatan yang dipimpin oleh Kabid Tibum Sat Pol PP Kabupaten Badung Drs I Made Astawa, M.Si di dampingi Kasat Binmas Polres Badung AKP I Ketut Ganiawan, S.Sos dan Kasubagbin Ops Iptu I Ketut Wena serta Kanit Intelkam Polsek Mengwi Iptu I Made Gede Segara, SH, berjalan aman, tertib dan lancar.
Kepala Bagian Operasional Polres Badung Kompol I Wayan Suana, SH mengatakan kegiatan sidak akan terus dilakukan dan lebih fokuskan terhadap tempat-tempat hiburan, pasar-pasar dan tempat lainnya yang menjadi obyek kerumunan masa, guna mencegah penyebaran virus corona Covid -19.
"Kita tidak akan pernah berhenti memberi sanksi terhadap pelanggar prokes, hingga masyarakat benar-benar sadar, bahwa hanya dengan mentaati prokes, kita telah memberikan kesehatan terhadap orang lain," beber Kompol Wayan Suana.
Dari 15 jumlah pelanggar yang ditemukan, 4 diantaranya di berikan sanksi denda selebihnya hanya dikasi teguran karena hanya menggunakan masker tidak sempurna.
"Mari patuhi prokes, sehat anda, sehat kami pula," jelasnya.
Reporter: Tim Liputan COVID
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang