Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 30 April 2026
Cegah Covid-19, Pos Sekat Dibentuk di Pelabuhan Rakyat
BERITABALI.COM, BULELENG.
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kabupaten Buleleng memutuskan untuk membentuk pos sekat di pelabuhan rakyat di Buleleng yang aktif dimanfaatkan untuk sarana penyeberanganantar pulau. Pos sekat ini dibuat untuk memperketat pintu masuk ke Buleleng agar tidak terjadi penyebaranpenularan Covid-19 selama libur natal dan tahun baru.
Keputusan untuk membuat pos sekat telah dibicarakan dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOMPINDA) Buleleng sebagai implementasi dari terbitnya Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 2021 Tahun 2020 , Kamis (17/12).
Di Kabupaten Buleleng ada empat pelabuhan rakyat yang tersebar di pesisir utara yang aktif dimanfaatkan untuk penyeberangan barag dan penumpang melalui jalur perintis. Selain itu ada pula Pelabuhan Celukan Bawang yang kerap disinggahi kapal besar dari berbagai daerah untuk bongkar muat barangdalam jumlah besar.
Sekretaris Satgas Penanganan COVID-19 Buleleng Gede Suyasa menjelaskan, jika merujuk pada Edaran Gubernur Bali, pengawasan hanya ditekankan pada dua titik pelabuhan dan satu bandara saja. Yakni Pelabuhan Laut Gilimanuk, Pelabuhan Laut Padangbai, serta Bandar Udara Ngurah Rai. Namun sebagai upaya untuk mendukung kebijakan Pemerintah dalam penanggulangan serta pencegahan penyebaran COVID-19, pembuatan Pos sekat pun kemudian menjadi sebuah keputusan Satgas Buleleng.
Suyasa mencontohkan pada Pelabuhan Celukan Bawang dan Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Sangsit, yang kerap menjadi lokasi untuk naik dan turunnya penumpang. Apalagi Satgas tidak bisa memastikan apakah penumpang yang datang sudah melengkapi diri dengan hasil pemeriksaan rapid tes atau tes usap berbasis PCR dari daerah asalnya.
“Nanti akan ada posko terpadu di sana. Untuk mengawasi kedatangan orang. Kami juga sudah minta kit rapid test antigen ke provinsi Bali sebanyak 5.000 unit. Jadi kalau ada pelaku perjalanan datang, tidak punya surat, ya harus dilakukan rapid disana,” kata Suyasa.
Di tempat yang sama, Kapolres Buleleng AKBP Made Sinar Subawa mengatakan, ada beberapa hal yang akan menjadi fokus pengawasan terkait dengan Edaran Gubernur Bali. Salah satunya adalah pengawasan terhadap aktivitas masyarakat Buleleng pada malam pergantian tahun.
Pihaknya berencana akan membangun beberapa pos pantau di beberapa titik pusat keramaian masyarakat. Seperti di Taman Kota Singaraja, RTH Banyuasri, area bekas Pelabuhan Buleleng, kawasan wisata Lovina, serta Pantai Penimbangan. Sementara untuk pengawasan di pelabuhan rakyat, akan menugaskan para personil di Polsek dan Satuan Polisi Perairan untuk melakukan pengawasan.
“Idealnya memang tidak boleh masuk lewat sana di pelabuhan rakyat. Nanti saya minta Kapolsek untuk mengawasi wilayah itu, termasuk di Celukan Bawang juga,” tegasnya. (NOV)
Reporter: Tim Liputan COVID
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3866 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1821 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang