Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 28 Oktober 2026
Ujian Nasional 2021 Ditiadakan, Ini Kata Disdikpora Badung
BERITABALI.COM, BADUNG.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI, Nadiem Anwar Makarim mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan Serta Pelaksanaan Ujian Sekolah dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19.
SE tersebut diterbitkan Mendikbud di Jakarta pada 1 Februari 2021. Lantas, bagaimana Dinas Pendidikan di masing-masing daerah menerapkan aturan tersebut. Terutama mengenai kelulusan siswa yang ditetapkan dengan nilai rapor, nilai sikap, dan ujian yang diselenggarakan satuan pendidikan (sekolah).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Badung I Made Mandi, mengatakan untuk kelulusan atau kenaikan sudah jelas tertuang di SE, dapat diambil dari nilai rapor, sikap, dan ujian. Untuk ujian yang dilaksanakan bisa berbentuk penugasan, portofolio, tes secara daring, atau bentuk penilaian lain yang ditetapkan oleh satuan pendidikan.
"Kami ikuti saja itu sesuai rambu-rambu yang telah ditentukan dari pusat,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikpora Badung I Made Mandi, Kamis (4/2).
Menurut Mandi, sesuai ketentuan peserta didik dinyatakan lulus setelah menyelesaikan program pembelajaran selama pandemi Covid-19, yang dibuktikan dengan rapor setiap semester, memperoleh nilai sikap/perilaku minimal baik, serta mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan.
Ujian yang diselenggarakan satuan pendidikan dalam bentuk portofolio, berupa evaluasi atas nilai rapor, nilai sikap/perilaku, prestasi yang diperoleh seperti penghargaan dan hasil perlombaan, penugasan, tes secara luring atau daring, serta bentuk kegiatan penilaian lain yang ditetapkan oleh satuan pendidikan.
Mandi mengatakan, pelaksanaan pembelajaran saat ini masih dilakukan secara daring mengingat situasi pandemi Covid-19, yang masih belum mereda. Terlebih lagi, Kabupaten Badung saat ini juga melaksanakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Diperkirakan, pembelajaran hingga kelulusan nanti juga secara daring.
“Kami belum tahu kondisi nanti seperti apa, karena bisa saja PPKM diperpanjang. Jadi, jika sudah jelas acuannya terkait SE tersebut, maka itu yang kami lakukan,” tegas Mandi.
Lebih lanjut Mandi mengatakan, secara umum tidak ada sekolah di Badung yang akan keberatan ditiadakannya ujian nasional. Pengalaman tahun lalu, sekolah-sekolah sudah mempersiapkan ujian, namun karena pandemi juga dibatalkan. “Apapun yang menjadi panduan dari pusat itu yang kita laksanakan. Sekarang kita di daerah menyesuaikan di satuan pendidikan masing-masing,” tandasnya.
Untuk di Badung, jumlah siswa yang mengikuti pembelajaran secara daring, yakni TK atau PAUD sebanyak 9.225 siswa, SD sebanyak 57.307 dan SMP sebanyak 28.298 siswa.
Reporter: bbn/tim
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5946 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4658 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2633 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2285 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2224 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan