Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 2 November 2026
PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Tim GTPP Covid-19 Gianyar Gelar Rapat Evaluasi
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Menyikapi Surat Kepala Kepolisian Daerah Bali, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Gianyar menggelar rapat analisa dan evaluasi dalam rangka Penanganan Covid-19 di Kabupaten Gianyar. Rapat digelar di ruang sidang utama Kantor Bupati Gianyar, Sabtu (6/2/2021) dipimpin Sekdakab Gianyar I Made Gede Wisnu Wijaya bersama Kapolres Gianyar AKBP I Dewa Made Adnyana, unsur TNI, unsur Kejaksaan Negeri Gianyar. Rapat dihadiri para asisten sekretariat daerah, direktur Rumah Sakit Negeri maupun swasta yang ada di Gianyar, para kepala OPD dan unsur-unsur terkait lainnya.
Sekda Wisnu Wijaya mengatakan, tujuan dari rapat koordinasi penanganan ini adalah menganalisa dan mengevaluasi penanganan Covid-19 di Kabupaten Gianyar. Rapat ini juga bertujuan mengefektifkan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berakhir sampai tanggal 8 Pebruari 2021.
Sekda Wisnu Wijaya mengakui tren kasus terus menunjukkan peningkatan. Berdasarkan evaluasi, selain prokes yang sering diabaikan, juga karena kurangnya sosialisasi kepada masyarakat yang sedang menunggu hasil uji sampel.
"Seringkali orang atau sebuah keluarga yang sedang menunggu hasil uji sampel malah bepergian keluar rumah, padahal belum pasti apakah mereka positif atau negatif," ujar Sekda Wisnu Wijaya.
Untuk itu, Tim GTPP Covid-19 harus menggencarkan sosialisasi bahwa jika seseorang diambil sampel untuk tes PCR atau rapid, orang tersebut dan keluarganya tidak boleh kemana-mana dulu sampai hasil uji sampel keluar.
"Bagaimana kita bisa memutus mata rantai penularan jika seperti ini keadaannya," tegasnya.
Dari rapat koordinasi tersebut disimpulkan bahwa masyarakat harus menerapkan dengan ketat prokes kesehatan untuk menekan penyebaran Covid-19. Tim GTPP Covid-19 Kabupaten hingga tim satgas gotong royong agar dapat mengedukasi dan meyakinkan masyarakat bahwa Covid-19 ada, nyata dan berbahaya serta meningkatkan 3T (Tracing, Testing dan Treatment).
Kapolres Gianyar AKBP l Dewa Made Adnyana mengatakan pihaknya bersama dengan TNI siap mengamankan titik-titik keramaian yang dikunjungi masyarakat seperti pasar. Selain mengamankan, pihaknya juga melaksankan pendisiplinan bersama pihak terkait di setiap pasar. Seperti pedagang yang tidak memakai masker, jika berulang-ulang maka akan dikenakan sanksi.
Pihaknya mengimbau masyarakat agar dalam melaksanakan upacara agama seperti piodalan, pengabenan dan lainnya harus mengikuti protokol kesehatan.
“Bukannya tidak boleh melaksanakan upacara tapi yang perlu kita garis bawahi adalah kerumunannya,” katanya.
Dikatakannya, pihak kepolisian dan TNI serta instansi terkait lainnya tetap menggencarkan penertiban prokes.
Reporter: Humas Gianyar
Berita Terpopuler
BNNK Buleleng Temukan 14 Orang Positif Narkotika
Dibaca: 308 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 187 Kali
Ojol Rebutan Pelanggan di Pantai Suluban Pecatu, Polisi Turun Tangan
Dibaca: 102 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan