Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 3 Agustus 2026
PPKM Mikro Kembali Diperpanjang Hingga 31 Mei
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Pemerintah kembali memperpanjang pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro) yang diberlakukan dari 18 sampai 31 Mei 2021.
PPKM Mikro diperpanjang dalam upaya untuk terus menekan laju penularan pandemi Covid-19 dan masih mencakup 30 provinsi.
Hal tersebut disampaikannya selaku Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), usai mengikuti Rapat Terbatas Penanganan Pandemi COVID-19 yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) seperti melansir laman Setkab, Senin (10/5/2021) dikutip dari Liputan6.com.
“Pelaksanaan PPKM Mikro Tahap VIII yaitu tanggal 18 sampai 31 Mei (2021) akan diperpanjang dengan cakupan tetap di 30 provinsi. Tentu 18 sampai 31 Mei ini adalah periode dua minggu daripada pascamudik Hari Raya Lebaran dan tentu pengetatan dari 3T [tracing, testing, dan treatment],” ujarnya.
Dari catatan, dari 30 provinsi yang saat ini melaksanakan PPKM Mikro, 11 provinsi mengalami tambahan konfirmasi harian.
“Lima provinsi yang meningkat cukup tajam, yaitu Kepulauan Riau, Riau, Sumatra Selatan, Aceh, dan Kalimantan Barat dan sebagian itu akibat dari datangnya pekerja migran,” paparnya.
Kenaikan tren konfirmasi kasus harian tersebut, jelas Airlangga, mengakibatkan 7 provinsi mempunyai tingkat keterisian tempat tidur atau BOR (Bed Occupancy Ratio) Intensive Care Unit (ICU) dan ruang isolasi di atas 50 persen.
Ketujuh provinsi tersebut adalah Sumatra Utara (63,4 persen), Riau (59,1 persen), Kepulauan Riau (59,9 persen), Sumatra Selatan (56,6 persen), Jambi (56,2 persen), Lampung (50,8 persen), dan Kalimantan Barat (50,6 persen).
“Ini terutama kenaikan memang terjadi di Sumatra, oleh karena itu Sumatra menjadi perhatian dari pemerintah. Sedangkan di Jawa terlihat bahwa BOR rata-rata di bawah 40 persen dan ini merupakan yang terendah sepanjang periode PPKM Mikro,” jelasnya.
Ditambahkan Ketua KPCPEN, BOR di Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet juga relatif rendah yaitu 21,47 persen atau terisi 1.287 tempat tidur dari kapasitas 5.994 tempat tidur.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Pengedar Narkoba di Denpasar Ditangkap, 5 Senpi Disita
Dibaca: 413 Kali
Harga Pertamax Series Turun Mulai 1 Agustus, Ini Rinciannya
Dibaca: 359 Kali
Bali Siaga Kekeringan, Buleleng-Jembrana Diprediksi Terdampak
Dibaca: 307 Kali
KPU Bali Temukan Ribuan Data Pemilih Belum Sinkron
Dibaca: 226 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun