Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 3 November 2026
PPKM Darurat di Jembrana, Masih Banyak yang Melanggar
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
PPKM Darurat resmi diberlakukan di Jembrana. Sejumlah pembatasan diterapkan, termasuk pengetatan jam malam operasional usaha guna mencegah kerumunan.
Pelaksanaan PPKM hari kedua itu mendapat perhatian dari Bupati Jembrana, I Nengah Tamba. Bersama Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa, Dandim 1616 Jembrana Letkol Inf Hasrifuddin Haruna serta Danyon Mekanis Garuda Nusantara Letkol Inf. Amin M Sait, minggu malam, (04/7/2021) Bupati turun melaksanakan patroli malam hari guna memastikan aturan itu benar-benar dipatuhi.
Lokasi yang dituju mulai dari Pasar Senggol Negara menuju kelurahan Banjar Tengah, kelurahan Loloan Barat hingga ke obyek wisata di Desa Delod Berawah, Mendoyo.
Sepanjang perjalanan, tim gabungan yang terdiri dari personel kepolisian, TNI, Pol PP menyasar aktivitas usaha milik masyarakat.
Termasuk memantau jam operasional warung, rumah makan, cafe serta tempat keramaian lainnya yang dibatasi hingga pukul 20.00 WITA.
Secara persuasif, mereka mengingatkan warga yang masih melaksanakan aktivitas. Termasuk membubarkan warga yang kedapatan berkerumun di jalan.
Langkah pembatasan itu guna mencegah kerumunan dan membatasi penyebaran virus covid-19 yang mulai menanjak penambahan kasusnya di Jembrana.
Secara umum Bupati melihat pelaksanaan PPKM Darurat di Jembrana sejak hari pertama sudah baik. Masyarakat dinilai sadar dan bertanggung jawab mengamankan pemberlakuan PPKM Darurat yang merupakan kebijakan pemerintah pusat.
"Tadi kita keliling bersama bapak Dandim, Kapolres, Danyon, sudah baik. Toko-toko, warung makan sudah tutup sesuai aturan jam operasional. Demikian juga fasilitas umum yang biasa tempat kumpul warga, sepi. Mudah-mudahan hal ini bisa dipertahankan , kondusif hingga akhir nanti pada tanggal 20 juli," kata Bupati.
Ditambahkan Bupati, dirinya turun menatau langsung bersama jajaran Forkompinda Jembrana bukan untuk menakut-nakuti masyarakat. Namun seluruh cakupan wilayah yang menerapkan PPKM Darurat Jawa-Bali termasuk Kabupaten Jembrana harus taat protokol kesehatan.
"Ini merupakan Instruksi Pemerintah Pusat. Sangat ketat dengan tujuan yang bagus untuk kita semua. Agar masyarakat sehat, aman dan ekonomi cepat pulih kembali," jelasnya.
Bupati mengatakan saat ini sosialisasi terus dimasifkan. Pendekatan di masyarakt juga lebih banyak humanis. Namun langkah tegas bisa diterapkan terutama bagi mereka yang kedapatan membandel.
"Tentu sanksi sudah ada sesuai aturan PPKM Darurat. Mungkin yang pertama hanya sebatas himbauan, namun jika sampai 3 kali kita ingatkan masih membandel, ada langkah-langkah penutupan tempat usaha," tegas Bupati.
Reporter: Humas Jembrana
Berita Terpopuler
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 567 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 439 Kali
BNNK Buleleng Temukan 14 Orang Positif Narkotika
Dibaca: 431 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan