Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 3 November 2026
Ngaku Balian, Pelaku Setubuhi Gadis 16 Tahun 10 Kali
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Pelaku pencabulan yang menjerat korban di bawah umur dengan modus balian atau orang pintar terjadi di Karangasem.
Pelaku menjerat korbannya dengan mengaku sebagai seorang "balian" atau orang pintar yang mampu menyembuhkan penyakit. Seperti terungkap dalam kegiatan rilis pers yang digelar Polres Karangasem pada Rabu (07/07/2021).
Kapolres Karangasem, AKBP. Ni Nyoman Suartini didampingi Kasat Reskrim AKP. Aris Setyanto menerangkan bahwa pihaknya berhasil mengungkap kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur.
Ia menjelaskan, awalnya korban inisial Bunga (Nama samaran. Red) mengeluh sakit kepala, di sana Bunga kemudian bertemu dengan pelaku inisial GL (33) yang berpura-pura menjadi orang pintar (balian) yang mampu menyembuhkan sakit kepala yang diderita Bunga.
Pada satu kesempatan, remaja 16 tahun itu dijanjikan untuk diobati dengan cara melakukan ruatan pembersihan diri (Melukat) di pancoran yang ada di wilayah Kabupaten Bangli.
Setelah selesai melukat pelaku kemudian mengajak korban menginap di sebuah penginapan yang berada di Bangli. Disanalah pelaku melancarkan aksi bejatnya membujuk dan merayu Bunga agar mau melayani nafsunya.
Namun aksi bejat pelaku tak berjalan mulus, Bunga yang merasa curiga sempat berupaya untuk menolak, hanya saja saat itu pelaku memaksa Bunga dengan memegangi kedua tangan sambil menggagahi seluruh pakaian dan akhirnya berhasil merenggut kesucian Bunga. Tak sampai di sana, aksi bejat pelaku terus berlanjut, di waktu yang berbeda setidaknya Bunga telah digagahi sebanyak 10 kali di beberapa lokasi yang ada di wilayah Karangasem dengan modus yang sama sampai akhirnya ulah pelaku diketahui dan dilaporkan ke Polres Karangasem.
"Setelah melakukan penyelidikan, anggota kami langsung mengamankan terlapor di rumahnya yang beralamat di wilayah Banjar. Dinas Tumbu Kaler, Desa Tumbu, Kecamatan Karangasem. Selanjutnya dilakukan interogasi dan diakui bahwa dirinya yang melakukan persetubuhan terhadap anak tersebut. Selanjutnya terduga dan barang bawaanya kemudian dibawa ke Polres Karangasem untuk dilakukan proses lebih lanjut," kata Kasat Reskrim Polres Karangasem, AKP. Aris Setyanto.
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 564 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 437 Kali
BNNK Buleleng Temukan 14 Orang Positif Narkotika
Dibaca: 430 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan