Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 3 November 2026
Sekolah di Karangasem Dilarang Pungut Biaya Siswa Baru
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Bupati Karangasem, I Gede Dana instruksikan pihak Sekolah dan komite dari tingkat TK, SD hingga SMP di Karangasem agar tidak melakukan pengadaan atau pembelian baik itu pakaian, tas, uang gedung maupun sumbangan komite lainnya untuk keperluan sekolah.
Hal ini dibenarkan langsung oleh Bupati Gede Dana saat dikonfirmasi pada Minggu, (11/07/2021). "Ya benar untuk penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2021-2022, saya buat instruksi tersebut ke kepala sekolah dan komite dari TK SD dan SMP di Karangasem," ujarnya.
Menurutnya latar belakang dikeluarkannya instruksi tersebut setelah mencermati dampak Pandemi Covid-19 yang mempengaruhi berbagai sektor khususnya sektor ekonomi, di tengah kebutuhan pokok masyarakat yang tidak bisa dihindari sehingga terjadi penurunan daya beli dan banyak masyarakat di Kabupaten Karangasem yang juga kehilangan pekerjaannya.
Di samping itu, Gede Dana juga menjelaskan kebijakan tersebut dikeluarkan semasa proses pembelajaran dilakukan secara daring (dalam jaringan) atau penerapan pembelajaran jarak jauh. Nantinya jika situasi sudah normal kembali maka tentunya kebijakan ini akan menjadi normal kembali nantinya.
"Sekarang Masih belajar daring, tentunya nanti kalo sudah normal, kebijakannya akan normal kembali," tandas Gede Dana.
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 556 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 419 Kali
BNNK Buleleng Temukan 14 Orang Positif Narkotika
Dibaca: 417 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan