Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 2 November 2026
Kebijakan Stimulus Perbankan bagi Pengusaha Tak Kompak
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Sejumlah pengusaha mengeluhkan tidak selarasnya penerapan stimulus yang diberikan pemerintah di lapangan. Seperti salah satunya stimulus yang melibatkan perbankan selama pandemi Covid-19.
Untuk itu, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani meminta pemerintah mendesain stimulus produktif bagi dunia usaha selain kesehatan dan bantuan sosial.
"Pengusaha harus mencicil pinjaman, membayar operasional perusahaan dan gaji pegawai," kata Hariyadi dalam diskusi daring, Jakarta, Rabu (21/7/2021) dikutip dari Liputan6.com.
Oleh karena itu selayaknya, kata Hariyadi, implementasi POJK 11/POJK 03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019 perlu diatur.
"Agar lebih seragam karena kenyataan di lapangan banyak lembaga keuangan yang memberikan keringanan yang berbeda-beda," katanya.
Menurutnya, perbankan menerapkan kebijakan stimulus yang berbeda. Padahal pengusaha memiliki permasalahan yang cenderung mirip bahkan sama sehingga ketika mendapat stimulus yang berbeda, pengusaha tetap mengalami kesulitan keuangan.
"Misalnya ada yang menerapkan penurunan bunga, perpanjangan jangka waktu, pengurangan tunggakan pokok, pengurangan tunggakan bunga, penambahan fasilitas kredit atau pembiayaan, konversi kredit atau pembiayaan menjadi penyertaan modal sementara," jelas pengusaha itu.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 441 Kali
BNNK Buleleng Temukan 14 Orang Positif Narkotika
Dibaca: 364 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 290 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan