Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Kecewa Tak Dibelikan Motor, Pemuda Tewas Gantung Diri

Selasa, 17 Agustus 2021, 23:00 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Kecewa tak dibelikan motor, pemuda tewas gantung diri.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NTB.

Habibi (21 tahun) pemuda RT 16 Desa Ntonggu, Bima ditemukan tewas gantung diri di kebun pada Minggu, (15/8) kemarin. 

Habibi nekat mengakhiri hidup dengan melilitkan seutas tali nilon di lehernya, diduga lantaran kecewa tidak dibelikan sepeda motor. Dari rangkaian peristiwa tersebut jajaran Kepolisian Polres Bima berhasil mengungkap motif dari kematian pemuda 21 tahun tersebut. 

Terungkap jika korban sebelum mengakhiri hidupnya sempat cek-cok dengan ayahnya H Tada. Menurut laporan polisi yang dirilis Humas menyebutkan, bahwa korban sekitar pukul 06.30 WITA pada hari kejadian sempat diusir oleh orang tuanya. Tidak hanya itu, orang tuanya juga mengeluarkan sebagian pakaian korban pada saat cek-cok berlangsung. 

"Berdasarkan informasi yang didapat bahwa sebelum korban di temukan dalam keadaan meninggal, sekitar pukul 06.30 WITA korban sempat dimarahi oleh ayahnya dan diusir dengan membuang sebagian pakaiannya di depan halaman rumahnya," ungkap Kasi Humas Polres Bima, IPTU Adib Widayaka. 

Polisi juga berhasil mengumpulkan keterangan dan informasi bahwa cek-cok itu terjadi akibat dari korban yang meminta dibelikan sepeda motor. Namun tidak diindahkan oleh orangtuanya. 

"Diduga mereka ribut terkait korban menginginkan sepeda motor baru namun ayahnya tidak menyetujuinya," sambung rilis tersebut. 

Sebelumnya, jenazah anak bungsu dari empat bersaudara tersebut ditemukan oleh warga bernama Vila, Al dan Vido. Jenazah langsung dievakuasi oleh warga dan aparat menuju rumah duka. 

Sekitar pukul 11.45 Wita Tim Inafis Polres Bima yang tiba di rumah duka selanjutnya menyampaikan ke pihak keluarga bahwa sebelum dilakukan proses pemakaman apakah pihak keluarga hendak melakukan upaya hukum terkait meninggalnya korban atau tidak. 

"Pihak keluarga tidak menginginkan adanya proses hukum melainkan pihak keluarga sudah mengikhlaskan atas meninggalnya korban. Selanjutnya tim menjelaskan apabila pihak keluarga sudah mengikhlaskan atas meninggalnya korban, pihak keluarga agar membuat surat pernyataan dengan disaksikan kepala desa. Namun tim tetap melakukan identifikasi bagian luar saja sebagai bahan laporan," tutupnya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/lom



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami