Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




3000 Nakes Dihukum Karena Tolak Vaksin

Sabtu, 18 September 2021, 09:05 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com/ist/suara.com/3000 Nakes Dihukum Karena Tolak Vaksin

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DUNIA.

Prancis menghukum tenaga kesehatan di negaranya dengan menangguhkan gaji mereka karena menolak vaksin Covid-19. Menyadur Guardian Jumat (17/9/2021) Menteri kesehatan Olivier Veran mengatakan staf sudah diberitahu secara tertulis tentang informasi ini.

Ia menyabut 3000 nakes masih punya waktu hingga batas yang ditentukan pemerintah untuk mendapatkan setidaknya satu dosis. Véran mengatakan lusinan nakes memilih mengundurkan diri daripada mendapat vaksin, tapi negara itu masih memiliki sekitar 2,7 juta sehingga "kesehatan masih terjamin", katanya.

“Sejumlah besar penangguhan ini bersifat sementara,” kata Veran kepada radio RTL. “Mereka sebagian besar personel dalam layanan pendukung, seperti pekerja di binatu atau persiapan makanan.”

Pada bulan Juli Emmanuel Macron mengatakan kepada staf rumah sakit, panti jompo dan dinas pemadam kebakaran bahwa mereka memiliki waktu hingga 15 September untuk divaksinasi sebagian atau seluruhnya.

Otoritas kesehatan Prancis, Santé Publique memperkirakan kurang dari 12 persen staf rumah sakit dan sekitar 6 persen dokter di praktik swasta belum divaksinasi.

Saat ini hanya di bawah 47 juta orang Prancis berusia 12 tahun ke atas yang divaksinasi lengkap, mewakili 81,4 persen dari populasi dan setidaknya 86,1 persen telah menerima dosis pertama.

Organisasi rumah sakit umum Paris, AP-HP, mengatakan 340 stafnya telah diskors. Angka itu lebih tinggi di selatan, di mana banyak orang ragu-ragu mendapatkan vaksin.

450 staf telah ditangguhkan di sebuah rumah sakit Nice, 100 di Perpignan, 76 di Brest, dan puluhan di kota-kota besar lainnya.(sumber: suara.com)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami