Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 8 Oktober 2026
3000 Nakes Dihukum Karena Tolak Vaksin
BERITABALI.COM, DUNIA.
Prancis menghukum tenaga kesehatan di negaranya dengan menangguhkan gaji mereka karena menolak vaksin Covid-19. Menyadur Guardian Jumat (17/9/2021) Menteri kesehatan Olivier Veran mengatakan staf sudah diberitahu secara tertulis tentang informasi ini.
Ia menyabut 3000 nakes masih punya waktu hingga batas yang ditentukan pemerintah untuk mendapatkan setidaknya satu dosis. Véran mengatakan lusinan nakes memilih mengundurkan diri daripada mendapat vaksin, tapi negara itu masih memiliki sekitar 2,7 juta sehingga "kesehatan masih terjamin", katanya.
“Sejumlah besar penangguhan ini bersifat sementara,” kata Veran kepada radio RTL. “Mereka sebagian besar personel dalam layanan pendukung, seperti pekerja di binatu atau persiapan makanan.”
Pada bulan Juli Emmanuel Macron mengatakan kepada staf rumah sakit, panti jompo dan dinas pemadam kebakaran bahwa mereka memiliki waktu hingga 15 September untuk divaksinasi sebagian atau seluruhnya.
Otoritas kesehatan Prancis, Santé Publique memperkirakan kurang dari 12 persen staf rumah sakit dan sekitar 6 persen dokter di praktik swasta belum divaksinasi.
Saat ini hanya di bawah 47 juta orang Prancis berusia 12 tahun ke atas yang divaksinasi lengkap, mewakili 81,4 persen dari populasi dan setidaknya 86,1 persen telah menerima dosis pertama.
Organisasi rumah sakit umum Paris, AP-HP, mengatakan 340 stafnya telah diskors. Angka itu lebih tinggi di selatan, di mana banyak orang ragu-ragu mendapatkan vaksin.
450 staf telah ditangguhkan di sebuah rumah sakit Nice, 100 di Perpignan, 76 di Brest, dan puluhan di kota-kota besar lainnya.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 1484 Kali
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 1245 Kali
Konsensus Politik Tanpa Musuh Era Prabowo Subianto
Dibaca: 697 Kali
Dermaga MB 2 Diperbaiki, Antrean Gilimanuk Mengular 400 Meter
Dibaca: 583 Kali
Giliran Anggota Satresnarkoba Polresta Denpasar Terseret Kasus Senpi
Dibaca: 553 Kali
ABOUT BALI
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung