Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




963 Warga Karangasem Jadi PMI, BP3MI Ingatkan Bahaya Tawaran Kerja Ilegal

Rabu, 8 Juli 2026, 22:52 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/963 Warga Karangasem Jadi PMI, BP3MI Ingatkan Bahaya Tawaran Kerja Ilegal.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Kabupaten Karangasem kembali menjadi salah satu daerah penyumbang terbesar Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Provinsi Bali. Hingga Juni 2026, sebanyak 963 warga Karangasem tercatat telah berangkat bekerja ke luar negeri.

Tingginya angka tersebut menempatkan Karangasem sebagai penyumbang PMI terbesar kedua di Bali setelah Kabupaten Buleleng. Bahkan, jumlah pekerja migran asal Karangasem diperkirakan akan melampaui capaian tahun sebelumnya apabila tren keberangkatan terus berlanjut hingga akhir tahun.

Kepala BP3MI Bali, Muhammad Iqbal, mengatakan Bali saat ini menempati peringkat keenam secara nasional sebagai daerah penyumbang PMI. Sementara di tingkat provinsi, Karangasem berada di posisi kedua setelah Buleleng.

Di tengah tingginya minat masyarakat bekerja di luar negeri, BP3MI mengingatkan calon PMI agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan dengan iming-iming gaji besar dan proses keberangkatan yang instan.

"Saat ini banyak penawaran kerja yang terdengar sangat menggiurkan. Masyarakat jangan mudah percaya dengan iming-iming tersebut. Pastikan seluruh proses keberangkatan sesuai prosedur dan melalui agen yang legal agar tidak menjadi korban penipuan maupun perdagangan orang," katanya, Rabu (8/7/2026).

Iqbal menjelaskan, BP3MI memberikan pendampingan kepada calon pekerja migran mulai dari pengurusan dokumen, pembekalan sebelum keberangkatan, perlindungan selama bekerja di luar negeri, hingga pelayanan saat kembali ke Indonesia.

Selain itu, BP3MI juga mendorong pemerintah desa di Karangasem membentuk Desa Migran Emas sebagai langkah memperkuat perlindungan bagi calon PMI sejak dari daerah asal.

Saat ini di Bali telah terbentuk 10 Desa Migran Emas, masing-masing lima desa di Kabupaten Jembrana, dua desa di Kabupaten Gianyar, dua desa di Kabupaten Buleleng, dan satu desa di Kabupaten Bangli.

"Karangasem diharapkan segera menyusul untuk memperkuat perlindungan bagi calon pekerja migran sejak dari daerah asal," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Karangasem, I Ketut Mertadina, mengungkapkan jumlah PMI asal Karangasem terus menunjukkan tren peningkatan.

Pada 2025 tercatat sebanyak 1.214 warga bekerja ke luar negeri. Hingga pertengahan 2026 saja, jumlahnya sudah mencapai 963 orang sehingga berpotensi melampaui angka tahun lalu.

"Baru satu semester sudah mendekati jumlah tahun 2025. Kalau sampai akhir tahun, kemungkinan jumlah warga Karangasem yang bekerja ke luar negeri akan lebih banyak lagi," ujarnya.

Menurut Mertadina, mayoritas PMI asal Karangasem bekerja di sektor hospitality, seperti kapal pesiar, hotel, spa, hingga industri pariwisata darat. Negara tujuan mereka pun beragam, mulai dari Jepang, Turki, hingga sejumlah negara lainnya.

Meski peluang kerja di luar negeri semakin terbuka, pemerintah mengingatkan masyarakat agar tidak berangkat secara nonprosedural. Pasalnya, masih ditemukan kasus pekerja migran yang mengalami persoalan hukum, menjadi korban penipuan, bahkan meninggal dunia akibat berangkat melalui jalur ilegal.

"Kami mengimbau masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri agar berangkat melalui perusahaan penempatan atau agen resmi sesuai prosedur. Pemerintah siap memfasilitasi dan memberikan pelayanan agar keberangkatan berlangsung aman," tegasnya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/krs



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami