Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Emak-Emak Tertipu Arisan Bodong, Rp700 Juta Digondol Pelaku

Sabtu, 18 September 2021, 14:10 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com/ist/suara.com/Emak-Emak Tertipu Arisan Bodong, Rp700 Juta Digondol Pelaku

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Puluhan emak-emak di Banyuwangi, Jawa Timur melaporkan inisial NI, warga asal Desa Tamansuruh diduga membawa kabur uang arisan sejumlah Rp700 juta.

Terlapor NI dituding tak memiliki itikad baik untuk membayar arisan yang sudah jatuh tempo. Peserta arisan yang resah kemudian melapor ke Polrest Banyuwangi.

Peserta arisan bodong ini ditaksir ada ratusan orang dengan nilai investasi bervariasi hingga puluhan juta Rupiah.

“Awalnya saya ikut arisan biasa, tapi setelah itu menawarkan kayak investasi. Dari situ kita setor Rp1 juta dapatnya bisa Rp100 ribu hingga Rp200 ribu,” ujar Karmila salah seorang korban yang melaporkan ke Mapolresta Banyuwangi.

Para peserta arisan kian cemas, lantaran NI susah ditemui. Bahkan, sempat pergi ke luar kota.

“Ya sempat pergi lama ke Jakarta, kita datangi hanya janji saja,” katanya.

Usut punya usut, ternyata diduga korbannya tidak hanya warga Banyuwangi saja. Melainkan warga dari luar kota bahkan luar pulau Jawa.

“Ada dari Jogjakarta, Madura, Bali juga ada,” ungkapnya.

Sebenarnya, sebelum lapor ke Polresta Banyuwangi mereka sudah melakukan mediasi bertemu dengan pemilik arisan di rumahnya. Namun, langkah itu ternyata tak menemui keputusan.

“Kita ajak juga ke Polres orangnya,” terangnya.

Sementara itu, Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyuwangi membenarkan adanya laporan itu. Bahkan selama pandemi ini sudah dua kali warga melaporkan atas kasus yang sama.

“Ini sebagai perhatian agar warga tidak mudah menerima tawaran investasi dengan modus bunga yang tinggi,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi AKP Mustijat Priambodo.

Saat ini, kasus arisan dan investasi ilegal ini masih ditangani oleh Satreskrim Polresta Banyuwangi. Pihak polisi juga masih memeriksa sejumlah warga untuk dimintai keterangan.(sumber: suara.com)


 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami