Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 4 November 2026
Pembalakan Hutan di Buleleng, TNI Hadang Pelaku di 2 TKP
BERITABALI.COM, BULELENG.
Personel Korem 163/Wirasatya bersama Kodim 1609/Buleleng mengamankan mobil L 300, nomor polisi DK 9845 UR yang mengangkut kayu Sonokeling sebanyak 45 batang diduga hasil pembalakan hutan.
Pengamanan ini termasuk menangkap pengangkutnya yakni Parman (40) bersama Taufik (35). Keduanya warga Desa Sumberklampok Kecamatan Gerokgak yang tinggal di Perempatan jalan Desa Banjar Asem, Kecamatan Seririt.
Sementara lokasi kedua juga dilakukan penangkapan kayu yang diduga hasil pembalakan hutan di Dusun Pucaksari, Desa Gerokgak Kecamatan Gerokgak dengan barang bukti mobil Grandmax DK 8275 BH bersama 71 batang kayu sonokeling. Pelaku diantaranya dua orang pengangkutnya Ahmad Reza Yusuf (25) bersama Agus Sahid (43) warga Dusun Pegametan, Desa Sumberkima.
Dari temuan personel TNI Angkatan Darat itu selanjutnya diserahkan kepada Polsek Seririt dan Polsek Gerokgak untuk diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya, Kamis (21/10/2021) saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan empat terduga pelaku pembalakan hutan. Namun demikian kedua kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan yang dilakukan Polsek Seririt dan Polsek Gerokgak.
“Kasus ini dalam proses penyelidikan, benar kemarin diserahkan pihak penangkap kepada Polsek Gerokgak dan sebagian juga Polsek Seririt, masih dalam proses penyelidikan dan sementara masing-masing polsek dalam proses penyelidikan, kasih kesempatan mereka untuk mencari dan mengumpulkan nanti biar peristiwa ini menjadi terang,” ungkap Sumarjaya.
Kasi Humas Sumarjaya mengakui untuk seluruh barang bukti telah diamankan polisi, diantaranya di Mapolsek Seririt berupa mobil L 300, nomor polisi DK 9845 UR dan kayu Sonokeling sebanyak 45 batang.
Sementara di Mapolsek Gerokgak juga diamankan barang bukti mobil Grandmax DK 8275 BH bersama 71 batang kayu sonokeling. Polisi juga tengah melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap 4 orang yang mengangkut kayu sonokeling yang diduga sebagai hasil pembalakan hutan.
Reporter: bbn/bul
Berita Terpopuler
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 581 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 451 Kali
BNNK Buleleng Temukan 14 Orang Positif Narkotika
Dibaca: 442 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan