Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 17 Oktober 2026
Terlalu Lama Jabat Plt Dirut RSBM, Kadiskes Bali Disoroti
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Ombudsman RI Provinsi menyoroti Jabatan pelaksana tugas (plt) Direktur Utama Rumah Sakit Bali Mandara yang diemban Kadis Kesehatan Provinsi Bali, dr. Ketut Suarjaya, yang diduga melanggar.
Kadiskes telah menjabat plt Dirut RSBM sejak Agustus 2020, sedangkan idealnya maksimal hanya enam bulan. Kepala Ombudsman RI Provinsi Bali, Umar Ibnu Alkhatab, saat dihubungi wartawan Jumat (5/11).
"Kalau melihat SE BKN No. 1 Thn 2021, sudah melewati batas waktu, hanya soal sanksi saya perlu mempelajari lagi, salam," sebutnya.
Dia juga menyoroti Suarjaya yang merangkap jabatan. Merangkap jabatan yang terlalu banyak menurutnya bisa mengganggu kinerja dalam bertugas. Terlebih saat ini pejabat bidang kesehatan sedang konsentrasi dalam penanganan pandemi Covid-19.
Kata dia, jabatan-jabatan yang cukup strategis berkaitan langsung dengan pelayanan publik jangan terlalu lama diisi oleh pelaksana tugas karena akan mengganggu kinerja pelaksana tugas pada dinas pokok yang dipimpinnya.
Maka Ombudsman berharap agar Pemerintah Provinsi Bali, dalam hal ini Gubernur Bali, segera memikirkan penempatan pejabat difinitif pada pos-pos strategis yang terkait langsung dengan pelayanan publik.
"Belum ada komunikasi, tetapi kami yakin pak Gubernur sudah memikirkan hal itu," ungkapnya.
Diminta tanggapan atas tudingan itu, Kadiskes membantah meski tak lugas. Dia menyebut menerima jabatan sebagai Dirut RSBM merupakan bentuk loyalitasnya kepada Gubernur Bali sebagai atasannya.
"Wahhhh saya kan menjalankan tugas, saya loyal kepada Gubernur sebagai atasan saya karena beliau yang menugaskan. Saat ini saya bisa menjalankan dan baik-baik saja," ungkapnya.
Selain Dirut RSBM, dia juga menyandang jabatan sebagai Dewan Pengawas di Rumah Sakit Mata Bali Mandara dan Rumah Sakit Jiwa Bangli. Selama menjabat Dirut RSBM, Suarjaya diduga tetap mendapat jasa pelayanan (jaspel) secara utuh
Reporter: bbn/dps
Berita Terpopuler
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4432 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2084 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 1976 Kali
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 1620 Kali
Sidak Cafe di Payangan, Polisi dan BNN Gianyar Tes Urine 21 Orang
Dibaca: 1459 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan