Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 28 Oktober 2026
Rektor Unud Ancam Polisikan LBH Bali
Buntut Data Pelecehan Seksual
BERITABALI.COM, BADUNG.
Komentar Ni Kadek Vany Primaliraning selaku Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bali yang menyebutkan adanya 42 mahasiswi korban kekerasan pelecehan seksual di kampus Udayana berbuntut panjang.
Melalui penjelasan Rektor Universitas Udayana, Prof I Nyoman Gede Antara, pihak kampus akan menempuh jalur hukum melaporkan LBH Bali, apabila tidak ada bukti autentik mengarah ke pelecehan seksual.
Penegasan itu disampaikan Rektor Universitas Udayana, Prof I Nyoman Gede Antara, saat ditemui awak media di kampus Unud Bukit Jimbaran, Kuta Selatan, pada Senin 22 November 2021.
Gede Antara mengaku heran mengapa pihak LBH Bali membeberkan angka kekerasan pelecehan seksual kepada media terlebih dahulu. Bukan kepada pihak Unud, yang malah didesak untuk menyelesaikan masalah.
Untuk itu, pihaknya akan mengambil langkah tegas menempuh jalur hukum dengan melaporkan pihak LBH Bali apabila membeberkan angka tanpa bukti nyata.
"Apabila sampai dia memainkan angka-angka ini dengan bukti tidak nyata, kami bisa melakukan perlawanan secara hukum kepada LBH Bali. Kami akan membela integritas Universitas Udayana dari hal-hal yang tidak benar," tegasnya.
Sang Profesor menyayangkan sikap LBH Bali yang tidak diajak berkoordinasi terlebih dahulu sebelum mempublikasi data yang mereka miliki. Dikatakannya penyebaran isu yang tidak baik dan tidak objektif sudah masuk ranah UU IT.
"Kami akan mengambil langkah-langkah hukum karena menyebarkan isu yang tidak baik dan tidak objektif sesuai dengan undang-undang IT. Kami sudah sangat keberatan gaya-gaya model begini. Kami sudah berkomunikasi jauh-jauh sebelumnya. Mestinya kami diajak dulu sebelum publish," sebutnya.
Ditegaskannya, seharusnya pihak LBH Bali paham bagaimana menyikapi data itu. Terlebih LBH Bali adalah pihak yang mengerti hukum.
Apalagi kata Nyoman Antara, Ni Kadek Vany Primaliraning selaku Direktur LBH Bali yang mempublikasi data dugaan pelecehan itu merupakan mantan pengurus Bem kampus Unud.
"Seharusnya dia lebih banyak tahu internal kami. Tapi kok begitu caranya. Itu yang saya anggap tidak profesional memberikan angka ini kepada masyarakat. Segera kami mencari data itu dan akan tindaklanjuti," pungkasnya.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5948 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4658 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2643 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2288 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2224 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan