Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Tabanan Akan Miliki Pabrik Pengolahan Porang Rp26 Miliar
BERITABALI.COM, TABANAN.
Sebagai komoditas pertanian yang baru dikembangkan di Bali, tanaman porang ternyata mendapatkan perhatian khsusus dari masyarakat dan pemerintah daerah.
Bahkan, Pemerintah Kabupaten Tabanan berencana membangun pabrik pengolahan porang di Desa Batungsel, Kecamatan Pupuan, Tabanan telah disetujui oleh Pemerinth Pusat.
Pengerjaannya akan dilakukan mulai tahun 2022 mendatang dengan sumber anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK). Anggaran yang disetujui adalah dengab Pagu sekitar Rp26 Miliar.
Pemkab Tabanan telah melakukan pengajuan RAB ke Pemerintah Pusat lewat Aplikasi Krisna di Pusat pada pertengahan tahun 2021 lalu. Setelah diusulkan, akhirnya disetujui dan akan mulai direalisasikan pada tahun 2022 mendatang.
"Untuk itu (Pabrik Pengolahan Porang di Tabanan) kan baru tahun depan atau 2022," kata Kepala Bapelitbang Tabanan, I Gede Urip Gunawan saat dikonfirmasi, Senin 29 November 2021.
Untuk pengusulannya, kata dia, kemarin sudah dilakukan lewat Aplikasi Krisna di Pusat. Kemudian mengenai prosesnya sudah masuk ke aplikasi dan kemudian diverifikasi hingga akhirnya disetujui.
"Kalau DAK itu kan pakai aplikasi Krisna namanya. Kalau tidak salah, pagunya sekitar Rp 26 Miliar hingga Rp 28 Miliar," ujarnya.
Setelah diverifikasi oleh pusat proyek pembangunan pabrik pengolahan porang ini akhirnya disetujui dan akan dibangun sesuai rencana di Desa Batungsel Kecamatan Pupuan, Tabanan. Kemudian untuk pembangunannya akan direalisasikan pada tahun 2022 mendatang. Hanya saja untuk waktu pasti mulai pengerjaannya masih menunggu jadwal dari pusat.
"Sudah disetujui oleh Pusat karena akhir Agustus sudah close di aplikasi. Untuk mulai pembangunannya tahun depan, tapi untuk jadwal pasti mulainya masih menunggu. Itu tergantung dari pemerintah pusat nanti," jelasnya.
Pemkab Tabanan melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan sedang mengusulkan proposal pembangunan pabrik pengolahan porang lewat Dana Alokasi Khusus (DAK) 2022.
Rencananya, pabrik ini nantinya akan dibangun di daerah Desa Batungsel, Kecamatan Pupuan. Saat ini, pengusulan tersebut sedang dalam proses perbaikan RAB (Rencana Pembiayaan Anggaran).
Reporter: bbn/tab
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4535 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2348 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 1998 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1609 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1050 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun