Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 2 Juli 2026
Ketua dan Bendahara LPD Tamansari di Jembrana Ditahan
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Setelah berhasil menuntaskan kasus pidana tindak korupsi LPD Desa Tuwed, Kecamatan Melaya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana kembali menahan dua tersangka perkara korupsi Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Tamansari, Desa Tukadaya, Kecamatan Melaya.
Selama keperluan proses penyidikan terhadap kedua tersangka dilakukan penahanan untuk 20 hari kedepan, sebelum nantinya setelah dinyatakan berkasnya lengkap kedua tersangka dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Terkait penahanan kedua tersangka tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri ((Kajari) Jembrana Triono Rahyudi saat rilis pers Rabu (22/12/2021) mengatakan, proses penahanan kedua tersangka merupakan upaya paksa dalam proses penyidikan.
Kedua tersangka, Ketua LPD Tamansari Dewa Made Darmawan dan Bendahara I Gede Widarsa dititipkan di ruang tahanan Polsek Mendoyo.
"Setelah berkas dinyatakan lengkap, segera dilakukan pelimpahan tahap dua," jelasnya.
Ditanya mengenai modus kedua tersangka saat melakukan aksinya, Kajari menyebutkan kedua tersangka menggunakan uang kas LPD Tamansari untuk kebutuhan pribadi hingga menyebabkan kerugian sebesar Rp400 juta.
Kedua tersangka berulangkali mengambil uang kas LPD Tamansari dengan cara melawan hukum berulangkali hingga membuat keuangan LPD kolap. Karena itu, kedua tersangka dijerat dengan pasal berlapis pasal 2, pasal 3, pasal 8 dan pasal 9 undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Triono menambahkan, pihaknya sebagai lembaga penuntutan negara melakukan upaya upaya pencegahan tindak pidana korupsi baik yang dilakukan di instansi pemerintah, apalagi Kejaksaan Negeri Jembrana baru saja mendapatkan penghargaan sebagai unit kerja wilayah bebas dari korupsi dari Kemenpan RB.
Reporter: bbn/jbr
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun