Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 4 Mei 2026
Marak Pengamen Pakaian Adat Bali, Warga Diminta Tak Beri Uang
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Keberadaan pengamen yang berbusana adat Bali dikeluhkan sejumlah masyarakat. Bukan saja mengganggu kenyamanan dan ketertiban di Jalan raya keberadaan mereka menciderai citra adat Bali.
Petugas Satpol PP beberapa kali telah melakukan pembinaan hingga penangkapan para pengamen jalanan itu. Bahkan di daerah Klungkung mereka pernah divonis kurungan penjara selama sepekan. Hal itu disampaikan ke Satpol PP provinsi Bali Dewa Nyoman Rai dharmadi saat di wawancarai pada Sabtu 1 Januari 2022.
Menurutnya, tantangan dalam penertiban pengamen jalanan itu karena mereka kucing-kucingan saat petugas melakukan penertiban.
"Kita hindari kejar-kejaran di jalan raya guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas. Sebelumnya kami telah lakukan penertiban namun setelah dikembalikan ke daerah asal, keesokan hari mereka kembali mengamen," tuturnya.
Selain melakukan penertiban secara rutin, Rai darmadi mengajak masyarakat untuk tidak memberikan imbalan kepada pengamen jalanan. Menurutnya kebiasaan memberikan imbalan itu memberi kesempatan bertambahnya keberadaan pengamen jalanan.
Dia mengakui penertiban pengamen jalanan yang berbusana adat Bali ini menjadi dilema bagi petugas Satpol PP. Pada satu sisi Satpol PP ingin menegakkan Perda demi kenyamanan seluruh masyarakat. Namun di lain sisi sikap itu dipandang diskriminasi terhadap krama Bali.
Untuk itu dia mengajak masyarakat agar mendukung penertiban pengamen jalanan dengan tidak memberikan imbalan. Dia juga berharap peran aktif desa adat dalam mencegah kehadiran dan perkembangan pengamen jalanan di wilayah adat masing-masing.
"Kami paham bahwa di Bali rasa kepeduliannya sangat tinggi. Namun sebaiknya tidak dengan memberikan imbalan kepada mereka, sebab hal itu yang membuat mereka semakin bertambah banyak. Padahal dilihat dari perlengkapan yang mereka bawa, mereka tidak layak dikatakan kurang mampu," terangnya.
Diantaranya mereka masih memiliki kendaraan bermotor, memiliki ponsel pintar, bisa menyewa kos, dan membeli peralatan sound system untuk mengamen.
"Di daerah Badung keberadaan mereka juga marak, petugas kami pernah menyita alat mengamen mereka dengan tujuan memberikan efek jera. Namun mereka kembali beraksi," bebernya.
Keluhan terhadap keberadaan pengamen jalanan yang mengenakan busana adat Bali itu juga sempat diutarakan oleh wakil Wali Kota Denpasar Kadek Agus Arya Wibawa. Menurutnya mengamen, apalagi menggunakan pakaian adat, bukanlah budaya krama Bali.
Kendati penertiban terhadap pengamen jalanan ini rawan menimbulkan kritik sosial. Pihaknya berkomitmen untuk melakukan penertiban demi kepentingan masyarakat yang lebih banyak.
Reporter: bbn/dps
Berita Terpopuler
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 384 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 345 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 341 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang