Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 2 Oktober 2026
Pengarakan Ogoh-ogoh di Jembrana Resmi Ditiadakan
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Setelah ketidakpastian terkait pengarakan ogoh-ogoh karena pandemi covid-19 di Kabupaten Jembrana mengalami peningkatan, akhirnya pengarakan ogoh-ogoh secara resmi ditiadakan atau dilarang.
Larangan tersebut sesuai dengan surat keputusan Gubernur Bali yakni adanya peningkatan kasus sehingga Bali menjadi PPKM Level 3.
Untuk menyikapi surat Gubernur Bali, Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana secara tegas mengimbau tidak ada arak-arakan dan konvoi Ogoh-Ogoh dikarenakan peningkatan kasus covid meningkat.
“Untuk di Kabupaten Jembrana pembuatan Ogoh-Ogoh diperbolehkan hanya untuk mengikuti lomba, akan tetapi penilaian untuk lomba hanya di tempat. Dikarenakan tidak ada pawai untuk pengamanan, kita tetap menyiapkan pengamanan untuk monitor situasi bergabung dengan Pecalang,” terangnya.
Reporter: bbn/jbr
Berita Terpopuler
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 465 Kali
Dermaga MB 2 Diperbaiki, Antrean Gilimanuk Mengular 400 Meter
Dibaca: 366 Kali
Rumah Warga di Tembuku Bangli Terbakar, Kerugian Rp200 Juta
Dibaca: 298 Kali
Giliran Anggota Satresnarkoba Polresta Denpasar Terseret Kasus Senpi
Dibaca: 279 Kali
Bandara Ngurah Rai Layani 15,5 Juta Penumpang hingga Agustus 2026
Dibaca: 242 Kali
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar