Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 11 Juni 2026
1 Kasus Gigitan Anjing Rabies di Jembrana Bisa Jangkau 9 Korban
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesmavet Dinas Pertanian dan Pangan I wayan Widarsa menjelaskan Kasus gigitan anjing positif rabies di Kabupaten Jembrana meningkat tajam.
Bahkan tiga bulan terkahir di tahun 2022 ini kasus positif rabies berjumlah 48 kasus. Sedangkan kasus pada tahun 2021 lalu jumlah kasus gigitan anjing psoitif rabies sebanyak 66 kasus.
Dari jumlah kasus gigitan tersebut rata-rata setiap ada kasus gigitan dari satu anjing positif rabies minimal dua orang korban gigitan, bahkan bisa lebih.
"Kalau jumlah yang digigit banyak. Karena setiap ada kasus, bisa lebih satu orang korban. Bahkan ada yang sembilan orang dalam satu kasus gigitan," ungkapnya.
Untuk menekan penyebaran kasus rabies, pihakya kini gencar melaksankan vaksinasi terhadap hewan penular rabies. Dari data yang tercatat dari awal bulan Januari sampai bulan April 2022 terjadi kasus gigitan anjing rabies sebanyak 48 kasus. Terlebih untuk lebih intensif sasaran vaksinasi rabies ke desa yang kategori zona merah.
Sementara dari anggaran APBN pemerintah mengalokasikan untuk vaksinasi sebanyak 20.500 dosis. Vaksinasi tersebut menyasar ribuan ekor anjing di desa yang masuk zona merah.
Reporter: bbn/jbr
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli