Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 6 Agustus 2026
Sedan Honda Tabrak NMAX di Manggis, Pelajar Dilarikan ke RSUD
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Kecelakaan lalu lintas melibatkan mobil Honda City dan sepeda motor Yamaha NMAX terjadi di Jalan Raya Klungkung–Amlapura KM 17-18, Banjar Dinas Subagan, Desa Sengkidu, Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem, Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 00.05 Wita.
Dalam kecelakaan tersebut, Honda City warna silver bernomor polisi DK 1789 CG bertabrakan dengan Yamaha NMAX warna hitam bernomor polisi DK 6895 TV.
Honda City dikemudikan I Putu Sutarjana (50), warga Banjar Dinas Kanginan, Desa Pesedahan, Kecamatan Manggis. Berdasarkan informasi yang dihimpun, mobil tersebut melaju dari arah Klungkung menuju Amlapura.
Setibanya di lokasi kejadian, mobil diduga oleng ke kanan. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan datang sepeda motor Yamaha NMAX yang dikendarai I Putu Arka Adhinata Yajnasena (17), pelajar asal Banjar Dinas Labuhan, Desa Antiga, Kecamatan Manggis.
Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, tabrakan tidak dapat dihindari. Benturan terjadi pada sisi kanan jalan jika dilihat dari arah Klungkung.
Akibat kecelakaan tersebut, pengemudi Honda City tidak mengalami luka. Sementara pengendara Yamaha NMAX mengalami bengkak pada kaki kanan.
Korban sempat mendapatkan penanganan di Klinik Yagya Manggis sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Karangasem untuk memperoleh perawatan medis lebih lanjut.
Kasat Lantas Polres Karangasem, AKP I Gusti Agung Putu Maha Putra, membenarkan kecelakaan tersebut. Ia mengatakan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, namun satu orang mengalami luka.
"Benar, personel langsung ke lokasi setelah menerima informasi adanya kecelakaan tersebut, satu korban pengendara motor dirujuk ke RSUD Karangasem untuk penanganan medis lebih lanjut," ujarnya.
Polres Karangasem mengimbau masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan selama berkendara dengan mematuhi peraturan lalu lintas.
Pengendara juga diingatkan menggunakan helm berstandar SNI, memastikan telah memiliki SIM, serta menyesuaikan kecepatan dengan kondisi jalan dan kemampuan berkendara. Pengendara diminta tidak terburu-buru atau memaksakan diri berkendara ketika tubuh dalam kondisi lelah maupun mengantuk.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 3961 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1377 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 931 Kali
Pengedar Narkoba di Denpasar Ditangkap, 5 Senpi Disita
Dibaca: 858 Kali
Pedagang Sayur Dikeroyok Sekelompok Pemuda di Denpasar
Dibaca: 729 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun