Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 20 Mei 2026
Kemkominfo Diminta Berbagi Dana Hasil Frekuensi Siaran
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Asosiasi Dinas Kominfo Provinsi Seluruh Indonesia atau Askompsi secara resmi mengusulkan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memberikan Dana Bagi Hasil frekuensi atau DBH Frekuensi siaran kepada Pemerintah Daerah.
Askompsi telah menyurati Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia atau APPSI untuk turut mengusulkan pembagian DBH frekuensi antara pusat dan daerah.
"Kami memang sengaja mengirimkan surat resmi ke APPSI agar juga dapat mengusulkan adanya DBH Frekuensi bagi Pemda yang selama ini langsung dipungut oleh Pemerintah Pusat melalui Kemenkominfo," kata Ketua Askompsi, Sudarman dalam keterangan resmi diterima di Samarinda, Senin (10/5/2022).
Sudarman berharap usulan itu bisa menjadi masukan bagi APPSI yang akan merumuskan usulan penambahan komponen DBH SDA penerbitan Peraturan Pemerintah turunan Undang Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat Dengan Daerah, agar Pemda mendapatkan DBH SDA Frekuensi yang potensinya sangat besar.
"Apalagi Kemenkominfo belum pernah sama sekali memberikan DBH, DAK, Dekon dan lainnya ke daerah, jadi pas saja momen ini," lanjut Kadiskominfo Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tersebut.
Sementara itu, Kadiskominfo Provinsi Kaltim yang juga merupakan Wakil Ketua 1 Askompsi, Muhammad Faisal mengatakan telah menyerahkan surat usulan tersebut kepada Gubernur Kaltim.
"Saya sudah menyerahkan langsung surat usulan mengenai DBH Frekuensi dari Askompsi kepada Gubernur Kaltim dan juga Ketua Umum APPSI,” ucapnya.
Dia berharap usulan tersebut bisa disampaikan oleh APPSI yang akan menggelar rakernas bersama Pemerintah Pusat.
"Menteri Kominfo telah memberikan pernyataan bahwa realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak Kementerian Kominfo juga terus meningkat. Bahkan Kementerian Komunikasi dan Informatika salah satu penghasil PNBP tertinggi pada sektor nonmigas selama kurun waktu 2015 sampai 2020," lanjut Faisal.
Pendapatan tersebut antara lain berasal dari pendapatan hak penyelenggaraan telekomunikasi dan pendapatan penggunaan spektrum frekuensi radio serta lainnya.
"Tentu ada yang objek pelaksanaannya berada di daerah namun pungutannya masuk ke Pusat namun tidak dibagi Pemda" ujarnya.
Selanjutnya Eddy Santoso Direktur Eksekutif Askompsi berharap usulan DBH SDA Frekuensi dapat dijadikan Pemda untuk memperkuat dukungan dalam target percepatan pembangunan Transformasi Digital yg telah dicanangkan Bapak Presiden Jokowi.
"Percepatan transformasi digital di daerah sebuah kewajiban yang patut dan harus mendapat dukungan dana dari Pemerintah Pusat," ucap Edy Santoso. [Antara]
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Pengendara Scoopy Tewas Terlindas Mobil di Mengwi Badung
Dibaca: 1815 Kali
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1679 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1255 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 1115 Kali
ABOUT BALI
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah