Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 9 Juli 2026
Dianggap Lecehkan Anies Baswedan, Ruhut Dipolisikan
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Politikus PDIP Ruhut Sitompul dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena mengunggah meme Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengenakan pakaian adat Suku Dani, Papua. Unggahan Ruhut terhadap Anies Baswedan itu pada akun @ruhutsitompul di Twitter.
"Ha ha ha kata orang Betawi usahe ngeri X Sip deh," tulis Ruhut dikutip JPNN.com, Kamis (12/5).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan adanya laporan terhadap Ruhut. Adapun pelapor itu disebut-sebut dilayangkan Panglima Komandan Patriot Revolusi (Kopatrev) Petrodes Mega MS Keliduan atau Mega
"Iya ada laporannya," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Kamis.
Hanya saja, Zulpan tidak mengetahui identitas pelapor Ruhut Sitompul itu.
"Saya nama jelasnya enggak tahu, tetapi ada laporannya. Saya harus lihat dahulu LP-nya. Ada namanya itu," kata Zulpan.
Saat ini, laporan itu tengah didalami oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
"Lagi dipelajari dahulu oleh Krimsus," kata Zulpan.
Laporan pelapor teregister dengan nomor LP/B/2299/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 11 Mei 2022.
Ruhut Sitompul dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik (ITE). (Sumber: JPNN.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3637 Kali
Positif Ekstasi, Kanit Reskrim Polsek Kuta Ditahan Propam Polda Bali
Dibaca: 1261 Kali
Risiko terhadap Momentum Digital Indonesia
Dibaca: 1209 Kali
The Greatest Showcase Jadi Event Mermaid Pertama Terbesar di Indonesia
Dibaca: 1047 Kali
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun