Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 19 Mei 2026
Orang Tua Ini Gugat Anak Sendiri Rp10 Miliar
BERITABALI.COM, DUNIA.
Hanya karena tak kunjung memiliki momongan, pasangan suami istri di India harus berurusan hukum dengan orang tuanya sendiri. Mereka digugat Rp10 miliar karena tak kunjung memiliki anak.
Sepasang pasutri di Negara Bagian Uttarakhand, India utara, menggugat putra mereka satu-satunya dan istrinya karena tidak memberi mereka cucu setelah enam tahun menikah.
Sanjeev dan Sadhana Prasad, 61 dan 57 tahun, mengatakan mereka menghabiskan tabungan untuk membesarkan sang putra dan membiayai pelatihan pilotnya serta pernikahan mewah.
Mereka menuntut kompensasi senilai hampir $650.000 (hampir Rp10 miliar) jika tidak ada cucu yang lahir dalam waktu satu tahun. Sang putra dan istrinya tampaknya belum berkomentar.
Gugatan yang sangat tidak biasa ini diajukan atas dasar "penganiayaan mental".
Prasad mengatakan, dia telah menghabiskan semua tabungannya untuk putranya, mengirimnya ke AS pada tahun 2006 untuk pelatihan pilot dengan biaya $65.000 (hampir Rp1 miliar).
Sang putra pulang ke India pada tahun 2007, tetapi kehilangan pekerjaannya dan keluarganya harus mendukungnya secara finansial selama lebih dari dua tahun. Shrey Sagar, 35 tahun, akhirnya mendapatkan pekerjaan sebagai pilot.
Orang tuanya mengatakan mereka mengatur pernikahannya dengan Shubhangi Sinha, sekarang 31 tahun, pada tahun 2016, dengan harapan mereka akan memiliki "cucu untuk teman bermain" di masa tua mereka.
Orang tua itu mengatakan mereka membayar resepsi pernikahan di sebuah hotel bintang lima, mobil mewah senilai $80.000, dan bulan madu di luar negeri.
"Putra saya sudah enam tahun menikah tetapi belum berencana punya bayi," kata Prasad. "Setidaknya kalau kami punya cucu untuk menghabiskan waktu bersama, penderitaan kami akan tertahankan."
Pengacara pasangan itu, AK Srivastava, mengatakan kepada The National bahwa pasangan suami-istri itu menuntut ganti rugi "karena kekejaman mental".
"Adalah impian setiap orang tua untuk menjadi kakek-nenek. Mereka sudah bertahun-tahun menunggu untuk punya cucu."
Petisi pasangan tersebut, yang diajukan di Haridwar, dijadwalkan akan naik ke persidangan pada 17 Mei. Sang putra dan istrinya tampaknya belum berkomentar.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1594 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1205 Kali
Pengendara Scoopy Tewas Terlindas Mobil di Mengwi Badung
Dibaca: 1131 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 1052 Kali
ABOUT BALI
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah