Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Bentrok Pengepungan Ponpes Anak Kiai Jombang
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Satu personel polisi diduga terluka dalam upaya jemput paksa terhadap MSAT, anak kiai Jombang yang jadi buron tersangka kasus dugaan pencabulan, Kamis (7/7). Penjemputan paksa mengerahkan ratusan personel gabungan Polres Jombang dan Polda Jawa Timur serta pasukan Brimob. Mereka mengepung Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Desa Losari, Ploso, Jombang, tempat DPO berada.
"Saat personel mau masuk di pintu gerbang pesantren, sempat terjadi perlawanan, satu polisi tangannya kena kepruk (sabetan) seperti senjata tajam, luka," kata saksi di lokasi, Aan Anshori.
Bentrokan antara polisi dan simpatisan pun sempat terjadi. Pengikut MSAT sempat menghalangi petugas masuk ke area pesantren, namun pasukan akhirnya bisa menekan massa.
Dari bentrokan itu, sejumlah massa MSAT pun ditangkap. Ada pula satu yang diamankan karena diduga membawa senjata.
"Awalnya mereka menghalangi ya, tapi polisi kencang juga. Ada beberapa yang ditangkap sekitar puluhan orang, ada satu yang bawa senjata," katanya.
Pasukan bersenjata lengkap dilaporkan mulai merangsek lokasi sekitar Pukul 7.30 WIB dan 08.40 WIB. Akibatnya jalan sekitar pesantren yakni Jalan Raya Ploso, Jombang pun ditutup.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto membenarkan bahwa pihaknya sedang berupaya menangkap paksa buronan kasus pencabulan itu. Namun ia belum bisa membeberkan detailnya.
"Kami masih bekerja, nanti diinformasikan," kata Dirmanto.
Baca juga:
Viral Ikan Hias Seharga Mobil Digoreng Istri
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto membenarkan bahwa pihaknya sedang berupaya menangkap paksa buronan kasus pencabulan itu. Namun ia belum bisa membeberkan detail.
"Kami masih bekerja, nanti diinformasikan," kata Dirmanto.
Hingga berita ini diturunkan, ratusan personel kepolisian masih melakukan penyisiran dan penjagaan di sekitar pesantren.
MSAT dilaporkan ke Polres Jombang atas dugaan pencabulan terhadap perempuan di bawah umur asal Jawa Tengah dengan Nomor LP: LPB/392/X/RES/1.24/2019/JATIM/RESJBG. Korban merupakan salah satu santri atau anak didik MSAT di pesantren. Kasus ini kemudian ditarik ke Polda Jatim.
MSAT lalu menggugat Kapolda Jatim. Ia menilai penetapan dirinya sebagai tersangka tidak sah. Ia pun mengajukan praperadilan sebanyak dua kali ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dan PN Jombang. Namun, upaya praperadilan ditolak.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5897 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4624 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2592 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2234 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2209 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan