Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 4 November 2026
Aturan Baru Play Store, Google Kurangi Iklan Mengganggu
BERITABALI.COM, DUNIA.
Google berencana mengurangi iklan yang mengganggu dalam aplikasi Android di Play Store. Perusahaan mengumumkan perubahan kebijakan tersebut pada Rabu (27/7/2022), yang memperbarui aturan di beberapa kategori menjadi lebih spesifik.
Salah satu perubahan yang paling mempengaruhi penggunaan smartphone sehari-hari adalah iklan. Google mengatakan bahwa aturan barunya akan mulai berlaku pada 30 September 2022.
Aturan tersebut membantu memastikan pengalaman berkualitas tinggi bagi pengguna saat menggunakan aplikasi Google Play. Kebijakan baru memberi tahu pengembang bahwa aplikasi tidak dapat memunculkan iklan layar penuh yang tidak dapat ditutup setelah 15 detik.
Namun, ada beberapa pengecualian. Jika pengguna secara sukarela memilih menonton iklan untuk mendapatkan semacam poin reward, maka aturan tersebut belum tentu berlaku.
"Ikan harus mudah ditutup dan pengguna harus dapat menutup iklan layar penuh dengan tolak ukur waktu 15 detik," tulis kebijakan Google, dikutip The Verge, Jumat (29/7/2022).
Sebelumnya, iklan dalam aplikasi yang ditampilkan berdurasi dua menit di mana tanda silang (x) kecil hanya akan muncul setelah 70 detik. Aturan baru juga menentukan bahwa iklan tidak boleh "tidak terduga", seperti muncul tepat setelah pengguna memuat artikel.
Dengan kata lain, Google tidak mengizinkan iklan yang muncul secara tiba-tiba yang mengganggu.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 577 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 448 Kali
BNNK Buleleng Temukan 14 Orang Positif Narkotika
Dibaca: 438 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan