Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 4 November 2026
Penyelesaian Sengketa Aset di Gili Trawangan Raih "Best Practice" KPK
BERITABALI.COM, NTB.
Penyelesaian Sengketa Aset di Gili Trawangan, Lombok Utara, membawa Pemerintah Provinsi NTB meraih gelar praktik terbaik (best practice) yang diberikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Gelar tersebut lantas menjadikan NTB sebagai role model terkait masalah penyelesaian aset bagi daerah lainnya di Indonesia.
Gubernur NTB Zulkieflimansyah, diundang sebagai pembicara dalam rangkaian acara Road To Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2022 Wilayah Direktorat V Kedeputian Koordinasi dan Supervisi KPK RI di Balai Budaya Giri Nata Mandala Puspem, Badung Bali, Jumat, 25 November 2022 lalu.
"Alhamdulillah NTB terpilih sebagai provinsi yang mampu menyelamatkan aset negara Trilyunan di Gili Trawangan,” kata Gubernur, Senin (28/11).
Zulkieflimansyah menjelaskan, keberhasilan Pemprov NTB dalam menyelesaikan kasus tersebut tak lepas berkat pendampingan yang dilakukan oleh KPK dan Satgas Investasi Nasional.
“Terima Kasih atas pendampingan dari KPK dan Satgas Investasi Nasional sehingga benang kusut tersebut bisa terurai,” ujarnya.
Gili Trawangan sendiri merupakan salah satu objek wisata unggulan yang berada di Lombok Utara dengan luas 3.400.000 m2. Di atas lahan tersebut Pemprov NTB memiliki hak pengelolaan lahan nomor: 1 tahun 1993, seluas 750.000 m2.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/lom
Berita Terpopuler
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 581 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 451 Kali
BNNK Buleleng Temukan 14 Orang Positif Narkotika
Dibaca: 443 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan