Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 7 Oktober 2026
Terlilit Utang, Klub Ronaldo Al Nassr Disanksi FIFA
BERITABALI.COM, DUNIA.
Klub kaya raya Arab Saudi Al Nassr yang diperkuat Cristiano Ronaldo mendapat sanksi FIFA karena terlilit utang.
Baca juga:
Alasan Inter Rela Jual Brozovic ke Al Nassr
Daily Mail melansir, FIFA melarang Al Nassr untuk mendaftarkan pemain baru baik transfer domestik maupun internasional.
Al Nassr terbukti belum membayar biaya kompensasi sebesar 390.000 poundsterling atau sekitar Rp7,5 miliar kepada Leicester City atas transfer Ahmed Musa yang bergabung kembali pada 2018.
Klub Liga Arab Saudi tersebut sebenarnya sudah diperingatkan kembali pada 2021 soal kewajiban membayar kompensasi kepada The Foxes. Namun, Al Nassr mengabaikan kewajibannya.
Al Nassr yang menolak membayar kompensasi justru melakukan pembelian gila-gilaan di 2022. Mereka sukses mendatangkan Cristiano Ronaldo dari Manchester United.
Ronaldo dikontrak senilai 175 juta poundsterling atau setara Rp 3,4 triliun per tahun. Nilai yang fantastis jauh lebih besar jika dibandingkan dengan jumlah utang kepada Leicester.
FIFA pun mengeluarkan sanksi pelarangan pendaftaran pemain kepada Al Nassr jika tak melunasi utang sesuai dengan tenggat waktu yang diberikan.
Hukuman itu akan berlaku dalam tiga bursa transfer ke depan sehubungan dengan kegagalan klub untuk membayar utang kepada Leicester City.
Namun, Al Nassr diyakini bakal lepas dari hukuman jika mampu melunasi utang kepada Leicester dalam waktu dekat.
Al Nassr saat ini sedang mencoba mendatangkan winger Chelsea Hakim Ziyech setelah sebelumnya berhasil merekrut Marcelo Brozovic dari Inter Milan.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 1428 Kali
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 1215 Kali
Konsensus Politik Tanpa Musuh Era Prabowo Subianto
Dibaca: 657 Kali
Dermaga MB 2 Diperbaiki, Antrean Gilimanuk Mengular 400 Meter
Dibaca: 556 Kali
Giliran Anggota Satresnarkoba Polresta Denpasar Terseret Kasus Senpi
Dibaca: 527 Kali
ABOUT BALI
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung