Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 4 November 2026
Xi Jinping Blokir Aplikasi Amerika, Apple Ketar-Ketir
BERITABALI.COM, DUNIA.
Pemerintah China memperketat aturan untuk aplikasi asing yang beredar di negaranya. Pembatasan ini bisa berdampak pada Apple, sebab toko aplikasi App Store di China menjajakan banyak aplikasi non-lokal.
Dikutip dari Wall Street Journal, Jumat (29/9/2023), perwakilan Apple telah menjalin diskusi intensif terhadap pemerintah China dalam beberapa bulan terakhir.
Otoritas China menegaskan bahwa Apple wajib mengikuti peraturan yang berlaku. Artinya, semua aplikasi yang tersedia di App Store di China harus didaftarkan ke pemerintah dan menyerahkan beberapa dokumen soal detail bisnis mereka.
Reuters dan Wall Street Journal mencoba meminta tanggapan Apple, namun belum ada konfirmasi hingga berita ini diterbitkan.
Sebagai informasi, regulator China mengancam akan memblokir aplikasi yang tidak menyerahkan dokumen bisnis mereka ke pemerintah.
Reuters melaporkan bahwa pemerintahan Xi Jinping sejauh ini sudah menerima 26 aplikasi yang menyerahkan dokumen. Antara lain adalah aplikasi yang dioperasikan oleh Tencent, Huawei, Ant Group, Baidu, Xiaomi, dan Samsung.
Apple App Store hingga kini tak masuk daftar yang sudah menyerahkan dokumennya ke pemerintah China.
Aturan ini sudah digodok sejak Juni lalu. Beijing ingin menyaring aplikasi mobile yang beredar dan bisa diakses oleh warga China.
Aturan ini berdampak pada industri pengembang aplikasi di Negeri Tirai Bambu. Pasalnya, merilis aplikasi baru akan sangat sulit. Selain itu, aplikasi yang sudah rilis juga bisa diblokir jika tak sesuai standar pemerintah.
"Toko aplikasi Android sudah mengonfirmasi bahwa aplikasi baru harus memasukkan dokumen untuk dilihat pemerintah. Aplikasi yang sudah ada juga harus memasukkan dokumen," kata Rich Bishop, CEO firma pengembang aplikasi AppInChina, dikutip dari Reuters.
"Aturan ini mengharuskan aplikasi global yang ingin beroperasi di China untuk membentuk entitas lokal atau bekerja sama dengan mitra lokal," ia menambahkan.
Sejak aturan ini diteken, toko aplikasi Android yang dioperasikan Tencent, Huawei, Xiaomi, Oppo, dan Vivo telah menebar pemberitahuan ke para pengembang aplikasi. Jika pengembang tak menyertakan dokumen yang diminta, maka aplikasi mereka akan diblokir dari toko aplikasi.(sumber: cnbcindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 581 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 451 Kali
BNNK Buleleng Temukan 14 Orang Positif Narkotika
Dibaca: 441 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan