Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 8 Mei 2026
Hasto: Mas Gibran Tidak Lagi Anggota PDIP Karena Sudah Pamit
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan bahwa Gibran Rakabuming Raka sudah bukan anggota partainya lagi. Hal ini dikarenakan ia sudah jadi cawapres yang diusung parpol lain selain PDIP.
Hasto mengatakan Gibran juga sudah pamit dari PDIP. Sementara partai berlambang banteng itu dengan koalisi telah mengusung capres dan cawapres Ganjar-Mahfud.
"Mas Gibran kan sudah pamit dan Undang-undang 1945 mengatakan capres dan cawapres diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik. PDIP bersama PPP, Perindo, Hanura sudah mengusung Bapak Ganjar dan Prof Mahfud MD," kata Hasto saat menghadiri Deklarasi Dukungan Keluarga Besar Alumni Angkatan Muda Muhammadiyah Bali, Mendukung Ganjar-Mahfud, di Denpasar, Bali, Sabtu (4/11) sore.
Ia menyebutkan, bahwa capres Prabowo Subianto dan cawapres Gibran telah diusung oleh banyak partai besar sehingga otomatis jika Gibran diusung partai lain maka kartu tanda anggota (KTA) tidak boleh merangkap.
"Lalu Bapak Prabowo dan Mas Gibran diusung oleh gabungan partai-partai banyak dan besar. Kemudian ini, berbeda dengan undang-undang partai politik, sehingga otomatis ketika seseorang dicalonkan partai lain otomatis KTA-nya tidak boleh rangkap," ujarnya.
Terkait polemik KTA Gibran yang tak kunjung dikembalikan, Hasto mengatakan sudah diserahkan ke DPC PDIP Solo. Pasalnya Gibran menerima KTA dari Solo.
"Mas Gibran tidak lagi beranggota PDI Perjuangan karena sudah pamit," kata Hasto.
Namun, saat ditanya apakah kartu tanda anggota (KTA) PDIP yang dimiliki Gibran sudah dikembalikan. Hasto mengatakan, bahwa Gibran sudah pamit dan sudah tidak boleh beranggota politik ganda.
"Kam sudah pamit, kan tidak boleh anggota partai politik ganda. Emangnya karena menjadi anak pejabat lalu boleh KTA-nya tiga. Kan tidak boleh, ini Undang-undang ini konstitusi yah. Jadi pamitnya sudah diterima," ujar Hasto.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 812 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 702 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 524 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 508 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik