Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 16 Mei 2026
Diatur Permendes, Desa Diminta Garap Pertanian Organik
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Dalam Peraturan Menteri Desa dan Peraturan Menteri Keuangan, memuat mengenai anggaran desa yang wajib diperuntukkan bagi ketahanan pangan.
Salah satunya menggarap pertanian organik. Hal itu diutarakan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Gianyar, I Dewa Ngakan Ngurah Adi.
Dari peraturan menteri desa dan peraturan menteri keuangan tentang pengelolaan dana desa, diwajibkan 20 persen dari APBD desa digunakan membangun ketahanan pangan desa. Bahkan, peraturan menteri itu dibuatkan aturan teknis berupa peraturan gubernur Bali.
"Sesuai Pergub Bali terkait Bali pertanian organik, harapan kami, ke depan, Pergub ini bisa diterapkan di Gianyar. Menjadikan Gianyar pertanian organik sepenuhnya," ujar Ngurah Adi, Jumat (8/12/2023).
Dikatakan bahwa desa Sidan sudah konsen menerapkan pertanian organik sejak 3 tahun lalu. Sampai akhirnya, Desa Sidan mampu mengelola BUMDes dan membuat usaha restoran Kissidan Eco Hill sebagai objek wisata.
Baca juga:
Dibayangi Tanah Retak Akibat Kemarau, Petani Desa Petak Berhasil Panen Padi Organik 15 Hektare
Kata Ngurah Adi, Sidan kini dikunjungi. Terutama kunjungan instansi yang ingin studi tiru. Dengan banyaknya kunjungan, maka pariwisata Sidan terangkat.
"Apa yang disampaikan tadi dengan pertanian organik, bisa dipakai informasi oleh pihak yang berkunjung dan disebarluaskan ke tingkat nasional. Agar memberikan motivasi ke kepala desa di Gianyar," jelas dia.
Mengenai Pertanian organik, di Gianyar yang sudah pakai organik adalah Sidan sebagai percontohan. "Desa lain sudah mengembangkan. Seperti Petak Kaja (Kecamatan Gianyar), Pejeng Kaja (Tampaksiring) sudah kembangkan. Mudah-mudahan desa lain bisa menerapkan ini," harap dia.
Made Sukra Suyasa selaku perbekel Sidan menyatakan untuk mendukung pertanian organik, masyarakat harus ikut peduli.
Pertama, sampah organik dari masyarakat dikumpulkan di TPS3R Sidan. Sampah organik yang menjadi kompos kemudian dipakai pupuk di lahan pertanian. "Kemudian hasil beras dibeli oleh BUMDes," tutupnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1388 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1057 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 899 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 800 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik