Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




325 Posyankumhamdes di Bali Utamakan Mediasi Masalah Hukum di Desa

Jumat, 16 Februari 2024, 18:21 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/325 Posyankumhamdes di Bali Utamakan Mediasi Masalah Hukum di Desa.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali melalui Pos Pelayanan Hukum dan HAM Desa (Posyankumhamdes) telah melaksanakan berbagai upaya penanganan permasalahan hukum di tingkat desa dengan pendekatan mediasi.

Kakanwil Kemenkumham Bali, Romi Yudianto menyatakan bahwa sebagai salah satu inovasi Kanwil Kemenkumham Bali, Posyankumhamdes telah dijadikan percontohan oleh beberapa wilayah lain sebagai garda terdepan dalam memberikan layanan dan kemudahan akses keadilan bagi warga di tingkat desa.

“Semenjak diresmikan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia pada tahun 2020 lalu, hingga saat ini Posyankumhamdes sudah terbentuk sebanyak 325 Pos yang tersebar di 9 Kabupaten/Kota di Bali” jelas Romi.

Sebagai miniatur Kanwil Kemenkumham Bali, berbagai layanan berupa konsultasi hukum, bantuan hukum, penyuluhan hukum, yankomas, layanan asistensi pendaftaran KI, maupun layanan di bidang AHU, Keimigrasian dan Pemasyarakatan juga tersedia di sana.

Telah banyak permasalahan hukun di tingkat desa yang telah berhasil ditangani dengan pendekatan mediasi di posyankumhamdes terdekat. Kasus perusakan pelinggih, kasus sengketa hak waris di desa Medahan, kasus perkelahian antar kelompok warga di desa Kemenuh adalah beberapa diantaranya.

Romi juga menambahkan bahwa mediasi kasus ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan di Posyankumhamdes sebagai ujung tombak penyelesaian masalah di tingkat desa. 

“Melalui pemberdayaan peran Kepala Desa sebagai juru damai desa maka permasalahan hukum warga setempat diharapkan dapat tertangani secara lebih efisien baik waktu, tenaga maupun biaya dan sejalan dengan semangat restorative justice,” tambahnya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/adv



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami