Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 2 November 2026
Kepatuhan Pelaporan SPT di Denpasar Barat Melebihi Target
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Barat memberikan apresiasi kepada Camat Denpasar Barat, Camat Denpasar Utara, 17 Kepala Desa, dan 6 Lurah di Aula KPP Pratama Denpasar Barat.
Apresiasi ini diberikan mengingat tahun 2023 KPP Pratama Denpasar Barat berhasil mencapai target kepatuhan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan sejumlah 50.318 SPT atau 103,46% dari target yang telah ditetapkan.
Realisasi kepatuhan SPT Tahunan KPP Pratama Denpasar Barat tahun 2023 tumbuh sebesar 1,91% dibanding dengan tahun sebelumnya. SPT yang masuk tahun 2023 terdiri dari Wajib Pajak (WP) Badan sejumlah 4.300 SPT, WP Orang Pribadi Karyawan sejumlah 37.889 SPT, dan WP Orang Pribadi Non Karyawan sejumlah 8.129 SPT.
Kepala KPP Pratama Denpasar Barat, Nyoman Ayu Ningsih mengucapkan rasa terima kasih atas dukungan para camat, kepala desa, dan lurah di wilayah Kecamatan Denpasar Barat dan Denpasar Utara.
“Terima kasih kepada Bapak/Ibu camat, kepala desa, dan lurah di wilayah Kecamatan Denpasar Barat dan Denpasar Utara atas kontribusinya untuk mendukung penyampaian pelaporan SPT Tahunan. Hal ini tidak mudah kami capai tanpa adanya dukungan dan kerja sama yang baik antara Direktorat Jenderal Pajak dengan para aparat desa,” ungkap Nyoman Ayu Ningsih.
Di sisi lain, Kepala Desa Padangsambian Kaja I Made Gede Wijaya mengaku bangga memperoleh apresiasi yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak melalui KPP Pratama Denpasar Barat kepada para aparat desa.
“Kami sangat bangga atas apresiasi ini. Kami berkomitmen untuk membantu KPP Pratama Denpasar Barat untuk meningkatkan kepatuhan serta penerimaan negara melalui pajak demi pembangunan daerah,” ungkap I Made Gede Wijaya.
Apresiasi ini diberikan dalam bentuk piagam penghargaan dan diikuti dengan pemberian sosialisasi anti korupsi serta kewajiban perpajakan atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Desa.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/rls
Berita Terpopuler
BNNK Buleleng Temukan 14 Orang Positif Narkotika
Dibaca: 337 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 243 Kali
Ojol Rebutan Pelanggan di Pantai Suluban Pecatu, Polisi Turun Tangan
Dibaca: 133 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan