Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 3 November 2026
4.417 Pekerja Rentan di Gianyar Terima Jaminan Perlindungan
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Sebanyak 4.417 pekerja rentan di Gianyar menerima program jamunan perlindungan pekerja informal yang kepesertaannya dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2024.
Hal ini terungkap saat Pj. Bupati Gianyar I Dewa Tagel Wirasa meluncurkan program jaminan kepada pekerja rentan desa di Ruang Sidang Utama Kantor Bupati Gianyar, Rabu (22/5) lalu.
Acara ini dihadiri juga oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gianyar I Dewa Gede Alit Mudiarta dan OPD terkait di lingkungan Pemkab. Gianyar.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Gianyar Dewa Ngakan Ngurah Adi menyampaikan bahwa program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan memberikan kepastian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja informal yang berada di desa, pemerintah desa wajib mengalokasikan pemberian bantuan biaya selama 6 (enam) bulan yang sumber pendanaannya diambil dari bagi hasil pajak (BHP).
“Kegiatan ini juga telah dilaksanakan di tahun 2023 tepatnya di bulan Oktober,” ujarnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gianyar Pandu Aria menambahkan, bahwa mengangkat sebuah harkat keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia tidak sebatas hanya memberikan kebijakan saja tetapi membutuhkan pendekatan terobosan strategi yang mampu menciptakan langkah-langkah yang kreatif, edukatif dan tentu edutainment.
Program 1 desa 100 pekerja rentan yang dicover memberikan impresi kepada kita dengan sebuah inisiatif yang benar-benar memberikan nilai tambah yaitu memberikan jaminan keamanan dalam beraktivitas melaksanakan pekerjaannya tanpa ada kekhawatiran akan tidak ada biaya ketika terjadi musibah atau kecelakaan kerja.
“Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas PMD, serta adanya regulasi Peraturan Bupati dan Surat Keputusan Bupati kepada 64 Desa di Kabupaten Kabupaten Gianyar menjadi pedoman para perbekel dalam melaksanakan kebijakan memberikan perlindungan kepada pekerja rentan yang ada di desa,” terangnya.
Pada acara ini juga diserahkan bantuan kepada ahli waris pekerja rentan desa diantaranya di Desa Buruan, Desa Bakbakan, Desa Buahan, Desa Suwat, Desa Tegal Tugu, dan Desa Singapadu Tengah.
Editor: Redaksi
Reporter: Humas Gianyar
Berita Terpopuler
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 556 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 419 Kali
BNNK Buleleng Temukan 14 Orang Positif Narkotika
Dibaca: 416 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan